Harta Kekayaan Pejabat

5 Gubernur Terpilih Terkaya Berdasarkan Data LHKPN KPK, Sherly Tjoanda Kekayaan Capai Rp700 Miliar

Para gubernur terpilih ini diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan

Editor: Mona Triana
ist
Ilustrasi-Para gubernur terpilih diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 

TRIBUNPADANG.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menghasilkan 37 gubernur terpilih dari 38 provinsi di Indonesia. 

Para gubernur terpilih ini diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menggelar pemilihan gubernur karena pemerintahan dipimpin langsung oleh Kesultanan Yogyakarta, dengan Sri Sultan Hamengkubuwana X sebagai kepala daerah.

Berikut daftar lima gubernur terpilih terkaya berdasarkan data LHKPN KPK:

Sherly Tjoanda (Maluku Utara) – Rp709.760.235.594

Andi Sumangerukka (Sulawesi Tenggara) – Rp623.452.380.000

Muhidin (Kalimantan Selatan) – Rp421.778.408.640

Rudy Mas'ud (Kalimantan Timur) – Rp183.304.283.772

Herman Deru (Sumatera Selatan) – Rp143.200.649.580

Baca juga: John Kenedy Azis Cabup Padang Pariaman Tumbangkan Petahana di Pilkada, Harta kekayaan Rp13 Miliar

Selain itu, berikut daftar lengkap harta kekayaan gubernur terpilih lainnya:

Nanggroe Aceh Darussalam: Muzakir Manaf – Rp48.318.030.236

Sumatera Utara: Bobby Nasution – Rp57.552.729.408

Sumatera Barat: Mahyeldi – Rp6.941.692.537

Bengkulu: Helmi Hasan – Rp7.432.054.979

Riau: Abdul Wahid – Rp4.806.046.622

Baca juga: Harta Kekayaan Walikota Solok Terpilih, Ramadhani Kirana Putra Rp 2 Miliar, Berdasarkan LHKPN KPK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved