Pilkada 2024
Paslon Terpilih Pilkada Sawahlunto Belum Ditetapkan, KPU Masih Tunggu Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani, saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).
“Penetapan calon terpilih walikota Sawahlunto menunggu proses di MK, karena Paslon Deri Asta-Desni mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” terangnya.
Sebelumnya, Hasil rekapitulasi Pilkada Sawahlunto 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Riyanda-Jefri unggul di seluruh Kecamatan se Kota Sawahlunto.
Pasangan ini diusung oleh lima partai yakni Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, dan Golkar.
Baca juga: Polres Sijunjung Kerahkan 60 Personel dan 1 Pospam dalam Operasi Lilin Singgalang 2024
Mengutip dari laman JDIH KPU Kota Sawahlunto, Rabu (4/12/2024) Paslon Riyanda-Jefri berhasil memperoleh 30.628 suara sedangkan Paslon nomor urut 02, Deri Asta-Desni memperoleh 8.907 suara.
Berikut hasil rekapitulasi suara dari setiap Kecamatan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto:
Kecamatan Lembah Segar
1.Riyanda-Jeffry :6.552 suara
2.Deri Asta-Desni:1.329 suara
Kecamatan Barangin
1.Riyanda-Jeffry:9.004 suara
2.Deri Asta-Desni:2.735 suara
Kecamatan Silungkang
1.Riyanda-Jeffry:5.190 suara
2.Deri Asta-Desni:1.159 suara
Kecamatan Talawi
1.Riyanda-Jeffry: 9.882 suara
2.Deri Asta-Desni:2874 suara
(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.