Hasil Pilkada Sijunjung
Tidak Ada Gugatan ke MK, Kapan Pemenang Pilkada Sijunjung Sumbar Ditetapkan?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat mengungkap tidak ada gugatan sengketa terkait hasil Pilkada 2024.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: afrizal
Foto: Arif Ramanda Putra/tribunpadang.com
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Kabupaten di Gedung Pancasila, Muaro, Sijunjung, Minggu (1/12/2024).
3. Kecamatan IV Nagari, Benny-Radi raih 4.916 suara sedangkan Hendri-Mukhlis 2.275 suara.
4. Kecamatan Kamang Baru, Benny-Radi berhasil meraih 13.409 suara dan Hendri-Mukhlis sebanyak 9.511 suara.
5. Kecamatan Lubuak Tarok, Benny-Radi memperoleh 3.870 suara,Hendri-Mukhlis raih 3.833 suara.
6. Kecamatan Koto VII, Benny-Radi memperoleh 8.086 suara dan Hendri-Mukhlis raih 8.042 suara.
7. Kecamatan Sumpur Kudus, Benny-Radi meraih 6.616 suara sedangkan Hendri-Mukhlis 5.909 suara.
8. Kecamatan Kupitan, Benny-Radi berhasil meraih 3.012 suara dan Hendri-Mukhlis berhasil meraih 2.135 suara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.