Hasil Pilkada Sijunjung
Tidak Ada Gugatan ke MK, Kapan Pemenang Pilkada Sijunjung Sumbar Ditetapkan?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat mengungkap tidak ada gugatan sengketa terkait hasil Pilkada 2024.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat mengungkap tidak ada gugatan sengketa terkait hasil Pilkada 2024.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri menuturkan hingga hari terakhir waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya tidak menemukan gugatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.
“Kabupaten Sijunjung tidak ada sengketa dalam Pilkada Serentak 2024,” terangnya, saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Harta Bupati Sijunjung Terpilih Benny Dwifa: Punya Tanah di Jakarta, Total Kekayaan Rp2 Miliar
Berdasarkan aturan yang berlaku, permohonan sengketa Pilkada 2024 dapat diajukan hingga tiga hari sejak penetapan rekapitulasi perolehan suara.
Meskipun demikian, KPU Kabupaten Sijunjung tidak dapat langsung menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Tahapan selanjutnya, MK akan menyurati KPU RI terkait daerah-daerah yang tidak ada sengketa Pilkada.
Kemudian KPU RI menyurati KPU provinsi dan dilanjutkan ke KPU kabupaten/kota.
“Kita menunggu surat KPU RI, baru pleno penetapan calon terpilih,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sijunjung telah selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Kabupaten di Gedung Pancasila, Muaro, Sijunjung, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Profil Petahana Benny Dwifa dan Iraddatillah, Paslon Unggul di Pilkada Sijunjung 2024
Hasil dari rapat pleno itu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung nomor urut 01, Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah unggul dari pasangan nomor urut 02, Hendri Susanto-Mukhlis.
Benny-Radi berhasil memperoleh 57.348 suara sedangkan Hendri-Mukhlis memperoleh 47.796 dengan selisih 9.552 suara.
Pasangan Benny-Radi menang di tujuh kecamatan dan Hendri-Mukhlis hanya menang di satu kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Gadang.
Berikut perolehan suara Benny-Radi dan Hendri-Mukhlis di setiap kecamatan se Kabupaten Sijunjung.
1. Kecamatan Tanjung Gadang, Benny-Radi memperoleh suara sebanyak 5.925 dan Hendri-Mukhlis 6.162 suara.
2. Kecamatan Sijunjung, Benny-Radi memperoleh 11.514, Hendri-Mukhlis raih 9.929 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.