Pohon Tumbang di Padang

Hujan Deras Picu Pohon Tumbang, Timpa Area Parkir dan Atap Gedung Museum Adityawarman di Padang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kota Padang) kembali menerima laporan tentang pohon tumbang di Kota Padang, Rabu (11/12/2024).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
BPBD Kota Padang
Petugas BPBD Kota Padang pada saat melakukan pembersihan terhadap adanya pohon tumbang menimpa area parkir di Jalan Diponegoro, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kota Padang) kembali menerima laporan tentang pohon tumbang di Kota Padang, Rabu (11/12/2024). 

Kejadian ini terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, tepatnya menimpa area parkir Pengadilan Tata Usaha Negara dan Gedung Museum Adityawarman.

Kejadian ini terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang, Al Banna, mengatakan kembali menerima adanya pohon tumbang pada pukul 11.00 WIB.

"Akibatnya, pohon tumbang menimpa area parkir dan menimpa sebagian atap gedung museum Adityawarman," kata Al Banna.

Baca juga: Takdir Muallaq adalah Takdir yang, Kunci Jawaban Aqidah Akhlak Kelas 9 Kurikulum Merdeka

Pohon tumbang ini merupakan jenis asam jawa dan menyebabkan kerugian Rp 10 juta rupiah.

"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pohon ini tumbang diakibatkan oleh hujan disertai angin kencang," ujarnya.

Saat ini, untuk pembersihan material pohon tumbang ini sudah selesai dikerjakan.

Sebelumnya, juga dilaporkan terjadi pohon tumbang menghambat akses jalan terjadi di Jalan Pagai Rt 04/Rw 02, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Peristiwa ini pun dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang pukul 09.40 WIB.

Baca juga: UMK Padang Pariaman 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp2.994.193, Sesuai UMP Sumbar

"Kita menerima adanya laporan pohon tumbang menghambat akses jalan. Pohon tumbang akibat adanya hujan disertai dengan angin kencang," kata Al Banna.

Setelah mendatangi lokasi kejadian, terdapat satu pohon jenis dadok dengan panjang 10 meter dan berdiameter 50 cm tumbang menghambat akses jalan.

Selanjutnya, anggota TRC PB BPBD Kota Padang langsung melakukan pembersihan dengan cara dipotong menggunakan mesin.

"Untuk pengerjaan sudah selesai dilaksanakan dan akses jalan kembali lancar," kata Al Banna.

Ia menyebutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka serta tidak ada kerugian material dalam kejadian pohon tumbang tersebut.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Percepat Upaya Basmi Stunting, Targetkan Zero Kasus

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved