Harta Kekayaan Pejabat

Jon Firman Pandu Bupati Solok Terpilih: Punya Kekayaan Rp1,96 Miliar, Punya Utang Rp201 Juta

Jon Firman Pandu, Bupati Solok Terpilih periode 2025-2030, melaporkan kekayaan sebesar Rp1,96 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negar

|
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Dok.Pribadi
Sosok Jon Firman Pandu. Bupati Solok Terpilih periode 2025-2030 ini melaporkan kekayaan sebesar Rp1,96 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025-2030 Jon Firman Pandu dan Chandra berhasil memenangkan Pilkada Solok 2024 dengan perolehan 88.615 suara.

Hasil ini diperoleh pasca selesainya dilaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan serentak 2024 oleh KPU Kabupaten Solok, Kamis (5/12/2024).

Jon Pandu-Chandra berhasil mengungguli dua pasangan calon lainnya yaitu Emiko dan Irwan Afriadi serta Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal.

Jon Firman Pandu sendiri lahir 1 Maret 1979 adalah politikus Partai Gerindra yang menjabat Wakil Bupati Solok periode 2021—2024.

Ia adalah wakil dari Bupati Solok, Epyardi Asda yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok 2019–2020 dan Anggota DPRD Kabupaten Solok 2014—2020.

Baca juga: Petahana di Sumbar Bertumbangan, Pengamat Nilai Karena 3 Hal, Termasuk Sanksi Sosial dari Pemilih

Jon Firman Pandu dibesarkan di Pulau Jawa. Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri Cipete Utara 012 Pagi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (1986—1992), SMP Negeri 1 Pamulang, Tangerang (1992—1995) dan Program Studi Akomodasi Perhotelan SMK Swasta Puspita Bangsa Ciputat (1995—1998).

Ia sempat terdaftar sebagai mahasiswa D-3 Perhotelan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti Jakarta pada 1998, tetapi tidak tamat.

Barulah pada 2016 ia mulai kuliah S-1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Putri Maharaja Payakumbuh dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 2020.

Selain aktif di dunia politik, Jon Pandu juga aktif di beberapa organisasi seperti:

1. Ketua DPC GRIB Kabupaten Solok (2013)

2. Bendahara DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Solok (2012—2017)

3. Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Solok (2017-sekarang).

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved