BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Wartawan, Targetkan Cakupan Lebih Luas ke Pekerja Informal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Padang gencar melakukan sosialisasi program kepada wartawan.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Padang gencar melakukan sosialisasi program kepada wartawan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik, khususnya para pekerja informal, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Padang, Rabu (4/12/2024), Kepala Cabang BPJS-TK Padang, Muhammad Syahrul, mengajak para jurnalis untuk ikut serta menyebarluaskan informasi mengenai program-program BPJS-TK.
"Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat membantu kami menjangkau masyarakat luas, terutama pekerja informal seperti petani, nelayan, dan buruh lepas. Dengan informasi yang akurat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial," ujar Syahrul.
Syahrul juga menekankan pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurutnya, inpres ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka melindungi pekerja bukan penerima upah (BPU).
"Kami akan terus mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan inpres ini. Melalui dukungan pemerintah daerah, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS-TK dapat meningkat secara signifikan," tegasnya.
Senada dengan Syahrul, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS-TK Padang, Yori Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada beberapa pemerintah daerah terkait implementasi inpres tersebut.
"Kami optimistis dengan terpilihnya kepala daerah baru, sosialisasi ini akan semakin intensif. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikan program jaminan sosial sebagai salah satu prioritas," kata Yori.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program jaminan sosial, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dalam perda tersebut, perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu indikator utama pembangunan daerah dengan target kepesertaan BPJS-TK sebesar 32,2 persen.
"Ini adalah langkah maju yang sangat baik. Adanya payung hukum yang jelas, diharapkan kepesertaan BPJS-TK di Sumatera Barat dapat terus meningkat," pungkas Yori. (rls)
Disnakertrans Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Padang Bersinergi Tingkatkan Coverage Jaminan Sosial |
![]() |
---|
Mudahkan Pekerja Miliki Rumah Melalui Fasilitas Program MLT BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO |
![]() |
---|
Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui Portal Lapakasik & Aplikasi JMO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.