Pencurian di Bukittinggi
Aksi Nekat Pencuri Terekam CCTV di Bukittinggi, Jambret Uang Wakaf Rp3 Juta di Dalam Masjid
Korban yang bernama Juni Mardin (69), mengatakan saat pelaku beraksi ia tengah berjalan ke dalam masjid untuk istirahat salat zuhur.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Aksi penjambretan terjadi di dalam Masjid Jami' Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (9/12/2024).
Pelaku merampas dan membawa kabur uang wakaf pembangunan masjid saat petugas pengumpul uang sumbangan beristirahat.
Aksi pelaku pun terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sudut masjid.
Korban, Juni Mardin (69) mengatakan, saat pelaku beraksi ia tengah berjalan ke dalam masjid untuk istirahat salat zuhur.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu saya hendak istirahat salat zuhur, jadi saya mau masuk ke dalam masjid," jelasnya, Senin (9/12/2024).
"Saat saya berjalan masuk ke dalam masjid itu, pelaku masuk juga, tapi ia langsung berputar dan menarik kantong yang berisi uang sumbangan itu, lalu saya berteriak maling," sambungnya.
Menurut korban, dalam kantong wakaf tersebut berisi uang tunai sekitar Rp3 juta.

Baca juga: 2 Nelayan Hilang di Pesisir Selatan Sumbar Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok
Sementara itu, ketua pengurus masjid Jami' Tarok, Dt. Rangkayo Nan Gadang, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi kejadian penjambretan dari petugas pengumpul uang wakaf.
Setelah mendapatkan laporan, ia langsung ke Polresta Bukittinggi untuk membuat laporan.
"Kita mendapati laporan dari petugas pengumpul uang, kemudian kita melaporkannya ke polisi," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pihak Polresta Bukittinggi yang sigap merespon laporan dan dalam waktu kurang dari 6 jam pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Kita mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi para petugas dari Polresta Bukittinggi karena bisa sigap dan cepat menangkap pelaku," pungkasnya.
Saat ini pelaku telah ditangkap oleh polisi dan diamankan di Mapolresta Bukittinggi.
Diketahui, pelaku diringkus sekitar pukul 19.00 WIB di daerah Baso, Agam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.