Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi Suara oleh KPU: Khairunas-Yulian Efi Kembali Menangkan Pilkada Solok Selatan 2024

Pilkada Solok Selatan dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut satu, Khairunas dan Yulian Efi dengan 45.326 suara.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Calon Petahana Pilkada Solok Selatan 2024, Khairunas. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2025-2030 dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut satu, Khairunas dan Yulian Efi dengan 45.326 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut dua yaitu Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen mendapat sebanyak 36.869 suara.

Perolehan suara pasangan calon Khairunas dan Yulian Efi unggul di empat kecamatan di Kabupaten Solok Selatan masing-masing di Kecamatan Sangir dengan 18.014 suara, Kecamatan Sangir Jujuan 4.868 suara, Kecamatan Sangir Batang Hari 6.018 suara dan Kecamatan Sangir Balai Janggo 5.212 suara.

Sedangkan perolehan suara pasangan calon Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen unggul di tiga kecamatan, masing-masing di Kecamatan  Sungai Pagu dengan 11.392 suara, Kecamatan Pauh Duo 6.012 suara dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 7.472 suara.

Baca juga: LINK Real Count KPU Hasil Pilkada Kabupaten Solok Selatan Sumbar 2024, Cek Perolehan Suara 2 Paslon

Berdasarkan rekapitulasi KPU ini, pasangan calon Khairunas dan Yulian Efi kembali akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode kedua.

Diketahui bahwa, pasangan Khairunas-Yulian Efi diusung oleh partai Golkar, Demokrat, PKB, PDI-P, PPP, Gerindra, PAN, dan PKS.

Sementara Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen diusung oleh partai NasDem, Buruh, Ummat, dan Gelora.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Solok Selatan terdapat sebanyak 127.527 DPT.

Namun, pada pelaksanaan Pilkada serentak kali ini hanya 83.560 DPT yang menggunakan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved