Pilkada 2024

Saksi Erman Safar-Heldo Aura Tolak Tandatangani Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Bukittinggi

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan Pilkada 2024 Kota Bukittinggi diwarnai dengan tidak bersedianya saksi dari pasangan calon Erman Safar

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Sekretaris DPC Gerindra Kota Bukittinggi, Reki Afrino saat diwawancarai, Rabu (4/12/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan Pilkada 2024 Kota Bukittinggi diwarnai dengan tidak bersedianya saksi dari pasangan calon Erman Safar dan Heldo Aura untuk menandatangani D-Hasil di tingkat kota.

Saksi Erman Safar dan Heldo Aura, yang diwakili oleh Sekretaris DPC Gerindra Kota Bukittinggi, Reki Afrino, mengungkapkan beberapa hal terkait alasan tidak ingin menandatangani hasil rapat tersebut.

"Jadi tadi kami menyampaikan kepada pihak KPU bahwa kami menerima hasil tersebut secara berjenjang. Dengan catatan banyaknya dugaan pelanggaran pada proses Pilkada ini tidak terbukti," katanya kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

"Saat ini kami juga sedang berproses terkait pelanggaran-pelanggaran ini, jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya," sambungnya.

Reki juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah memasukan laporan ke pihak bersangkutan.

Baca juga: KPU Tetapkan Ramlan-Ibnu sebagai Paslon Terpilih Pilkada Bukittinggi 2024

"Sekarang kami sudah memasukan laporan ke Bawaslu, Gakkumdu, hingga tingkat kota dan provinsi, jadi bagaimananya nanti biar tim hukum kami yang menjelaskan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, mengatakan pihaknya hanya menunggu informasi dari Makhamah Konstitusi terkait gugatan yang dikabulkan atau tidak.

"Kita dari pihak KPU hanya menunggu informasi dari Makhamah Konstitusi, jika tidak ada sengketa maka akan kita tetapkan paslon terpilih,"

"Setelah penetapan hasil suara hari ini, pihak yang ingin menggugat mempunyai waktu hingga tiga hari kedepan untuk proses laporan ke MK," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved