Pilkada 2024
Meski PSU, Rekapitulasi Suara Pilkada Padang 2024 Tingkat Kota Tetap Digelar Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang tetap akan menggelar rekapitulasi penghitungan surat suara mulai Kamis (5/12/2024), meskipun satu TPS akan ..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Infopublik
Kantor KPU Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang tetap akan menggelar rekapitulasi penghitungan surat suara mulai Kamis (5/12/2024), meskipun satu TPS akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Artinya, surat suara gubernur berkurang satu dari jumlah pemilih yang hadir.
"Surat suara wali kota itu berlebih satu dari jumlah pemilih yang hadir," katanya.
Arset mengatakan Bawaslu mengasumsikan bahwa ada satu orang pemilih yang menggunakan atau yang mencoblos dua surat suara di pemilihan wali kota.
"Jadi, ini dianggap sebuah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya PSU oleh Bawaslu, sehingga KPU Kota Padang direkomendasikan untuk melaksanakan penghutang suara ulang," kata Arset.
Menurutnya, di TPS 22 Anak Air, Padang Selatan sesuai DPT terdapat 597 pemilih.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pilkada 2024
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.