Pilkada 2024

Meski PSU, Rekapitulasi Suara Pilkada Padang 2024 Tingkat Kota Tetap Digelar Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang tetap akan menggelar rekapitulasi penghitungan surat suara mulai Kamis (5/12/2024), meskipun satu TPS akan ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Infopublik
Kantor KPU Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang tetap akan menggelar rekapitulasi penghitungan surat suara mulai Kamis (5/12/2024), meskipun satu TPS akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Artinya, surat suara gubernur berkurang satu dari jumlah pemilih yang hadir.

"Surat suara wali kota itu berlebih satu dari jumlah pemilih yang hadir," katanya.

Arset mengatakan Bawaslu mengasumsikan bahwa ada satu orang pemilih yang menggunakan atau yang mencoblos dua surat suara di pemilihan wali kota.

"Jadi, ini dianggap sebuah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya PSU oleh Bawaslu, sehingga KPU Kota Padang direkomendasikan untuk melaksanakan penghutang suara ulang," kata Arset.

Menurutnya, di TPS 22 Anak Air, Padang Selatan sesuai DPT terdapat 597 pemilih.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved