Pilkada 2024

Kubu 01 Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mentawai ke Gakkumdu, KPU-Bawaslu Bilang Begini  

Kubu Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor urut 1 Rijel Samaloisa - Yosep Sarogdok menilai ada dugaan kecurangan

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
istimewa
Juru Bicara Rijel - Yosep, yakni Yonathan Sirait (tengah) menunjukan surat laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Mentawai ke Gakkumdu, Selasa (3/12/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, KEPULAUAN MENTAWAI - Kubu Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor urut 1 Rijel Samaloisa - Yosep Sarogdok menilai ada dugaan kecurangan yang terjadi saat hari pemungutan suara 27 November 2024 lalu.

Juru Bicara Rijel - Yosep, yakni Yonathan Sirait mengatakan, setidaknya ada tiga poin dugaan kecurangan yang dicatat pihaknya. Dugaan kecurangan itu, kata Yonathan masif terjadi di Pilkada Mentawai 2024 ini.

Terhadap dugaan pelanggaran itu, pihaknya bersama kuasa hukum Rijel - Yosep sudah melaporkannya ke sentra Gakkumdu Pilkada Mentawai.

"Laporan yang sudah kami daftarkan ke Gakkumdu di Mentawai ada 3. Laporan kami sudah diterima, tinggal menunggu bagaimana hal tersebut dapat ditanggapi," kata Yonathan saat ditemui di Padang, Selasa (3/12/2024) malam.

Ia merincikan, dugaan pelanggaran pertama yang dilaporkan ialah pelaksanaan pemungutan suara di TPS 1 dan 2 Desa Cimpungan Kecamatan Siberut tengah. Menurutnya, di dua TPS ini telah terjadi pelanggaran.

Baca juga: LINK Real Count KPU Hasil Pilkada Mentawai Sumbar 2024, Cek Perolehan Suara 3 Paslon

Meski di dua TPS ini dilakukan PSU, pihaknya menyesalkan KLU yang tidak menjelaskan secara detail ke publik penyebab PSU tersebut, melainkan hanya menyebut karena rekomendasi dari Bawaslu.

"Dalam laporan kami itu pidana pemilu dilakukan oleh KPPS. Kronologi di TPS 1 dan 2 ini ialah ada beberapa hak memilih seseorang yang digunakan oleh orang lain, dibuktikan dengan daftar hadir, sedangkan nama yang didaftar hadir saat itu tidak ada di Cimpungan. Kami punya semua bukti, video dan tanda tangan," kata Yonathan.

Kata dia, di daftar hadir itu, empat nama yang dinyatakan hadir tidak berada di TPS saat hari pemilihan.

Sementara itu, di TPS 2, ada 9 orang yang punya hak pilih, tidak berada di Desa Cimpungan 27 November lalu.

"Dari 9 ini salah satu yang paling fatal, ada yang sudah meninggal dunia. Tapi di daftar hadir ada tanda tangan.  Sementara dia sudah meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Mentawai, Agam, Tanah Datar, dan Padang Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Sore Nanti

TPS 02 ini, terang dia, ialah lokasi salah satu paslon mencoblos yakni nomor Calon Wakil Bupati nomor urut 3 Jakob Saguruk.

Pihaknya juga meragukan PSU yang akan dilangsungkan besok di dua TPS itu karena KPPS yang bertugas adalah orang yang sama.

"Kami tidak melihat komitmen yang tegas, keseriusan, justru tindakan nya hanya untuk meredam tapi tidak menyelesaikan. KPPS yang bertugas untuk 2 PSU masih KPPS yang sama," imbuhnya.

Pihaknya berharap Gakkumdu bisa mengusut tuntas dugaan pelanggaran pemilu ini.

Lalu, dugaan kecurangan juga tejadi di Desa Sagulubbeg Kecamatan Siberut Barat Daya.

Kubu 01 juga mengklaim menemukan kasus yang sama, namun hingga saat ini tidak ada rekomendasi PSU dari Bawaslu.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Saling Serang Paslon di Debat Pilgub dan Kasus Pencabulan Siswa SD di Mentawai

Dia bilang dugaan kecurangan terjadi di 3 TPS, yakni TPS 1,3, dan 8.

Di TPS 1 itu, menurutnya ada tujuh orang pemilih yang hak nya digunakan orang lain. Ketujuh orang itu dikonfirmasi merupakan mahasiswa yang tidak berada di tempat 27 November 2024 lalu.

Lalu, Di TPS 3 ada lima orang yang hak pilihnya digunakan orang lain dan di TPS 8 ada delapan orang dengan kasus yang sama.

"Yang bersangkutan tidak ada di hari pemungutan suara, adalah mahasiswa yang tidak berada di tempat, dan ada yang bekerja di luar daerah. Ada bukti video yang disampaikan, pengakuan beberapa orang yang menulis pernyataan," ujar Yonathan.

Kasus ketiga yang disoroti kubu Rijal - Yosep ialah terkait penarikan rekomendasi PSU di Desa Sinaka Kecamatan Pagai Selatan. Hal itu juga sudah dilaporkan ke Gakkumdu melalui kuasa hukum 01.

Ia menjabarkan, di TPS 08 Dusun Bubuket Desa Sinaka, saksi 01 melihat seseorang membawa sembilan surat suara dan mencoblosnya sendiri.

Baca juga: Tenaga Administrasi SD di Mentawai Cabuli Siswa Berkali-kali di Ruang TU, Perpustakaan hingga Toilet

Tapi, saksi tak sempat mendokumentasikan, lantaran dilarang dan dihalangi oleh pengawas TPS.

Sementara itu, kata dia, di TPS 12 proses pemungutan suara ditutup pukul 10.30 WIB dan proses penghitungan suara dimulai setengah jam setelahnya.

"Ini pelanggaran. Harusnya sampai jam 1 baru ditutup. Baru setelahnya penghitungan," tuturnya.

Rekomendasi PSU sudah disampaikan Panwascam atas 3 TPS itu, tapi dicabut sendiri oleh Panwascam yang sama, dengan pernyataan bukti tidak kuat. Kami merasa bahwa ini inkonsistensi panwascam," tambah Yonathan.

Dia menyebut, sebetulnya di TPS 12 Rijel - Josep unggul, tapi pihaknya menerima jika dilakukan PSU.

Yonathan mengklaim, sebetulnya masih banyak dugaan pelanggaran di Kepulauan Mentawai, namun tidak terdokumentasikan karena keterbatasan sumber daya, hingga jaringan telekomunikasi. 

Pihaknya berharap komitmen KPU dan Bawaslu benar-benar melaksanakan pemilu yang bermartabat.

Selain itu, Gakkumdu bisa memproses tiga laporan yang dilayangkan kubu Rijel - Yosep.

"Kami melawan kecurangan, ketidakadilan, mengedepankan prinsip demokrasi yang sehat. Mengakomodir hak pilih masyarakat," katanya.

Kemudian kata dia, berangkat dari kecurigaan, menurutnya ada aktor dibalik berbagai dugaan pelanggaran di Mentawai.

"Bisa jadi oknum KPPS, panwascam, bisa jadi oknum salah satu Paslon," kata Yonathan.

Sebagai informasi, ujar Yonathan, kubu Calon Bupati - Wakil Bupati nomor urut 2; Maru - Binsar Saleleubaja satu pandangan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Hanya saja, kubu 01 ya berinisiatif untuk melaporkannya ke Gakkumdu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet membenarkan bahwa terkait laporan dari kubu 01 tengah diproses di Gakkumdu.

"Benar, saat ini sedang kami proses bersama Gakkumdu," kata Perius melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: BMKG Prediksi Hujan Sore hingga Malam Guyur Mentawai, Agam, dan Wilayah Sumbar Lainnya

Ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kepulauan Mentawai, SH Pardede mengatakan bahwa pelanggaran bukanlah tugas KPU.

KPU, kata dia ialah penyelenggara pilkada agar proses pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara sampai penetapan paslon bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Hak peserta utk mengajukan keberatan terhadap pelanggaran. Terkait dengan keberatan terhadap pelanggaran adalah kewenangan Bawaslu," ujar Pardede melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/12/2024).

Untuk diketahui, Pilkada Kepulauan Mentawai 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Nomor urut 1 ialah Rijel Samaloisa - Yosep Sarogdok, nomor urut 2 Maru - Binsar Saleleubaja dan nomor urut 3 Rinto Wardana - Jakob Saguruk.

Sejauh ini, Pilkada Kepulauan Mentawai 2024 belum ada Paslon yang mendeklarasikan diri unggul dari kontestan lainnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved