Pilkada 2024

Kubu 01 Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mentawai ke Gakkumdu, KPU-Bawaslu Bilang Begini  

Kubu Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor urut 1 Rijel Samaloisa - Yosep Sarogdok menilai ada dugaan kecurangan

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
istimewa
Juru Bicara Rijel - Yosep, yakni Yonathan Sirait (tengah) menunjukan surat laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Mentawai ke Gakkumdu, Selasa (3/12/2024) 

Kubu 01 juga mengklaim menemukan kasus yang sama, namun hingga saat ini tidak ada rekomendasi PSU dari Bawaslu.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Saling Serang Paslon di Debat Pilgub dan Kasus Pencabulan Siswa SD di Mentawai

Dia bilang dugaan kecurangan terjadi di 3 TPS, yakni TPS 1,3, dan 8.

Di TPS 1 itu, menurutnya ada tujuh orang pemilih yang hak nya digunakan orang lain. Ketujuh orang itu dikonfirmasi merupakan mahasiswa yang tidak berada di tempat 27 November 2024 lalu.

Lalu, Di TPS 3 ada lima orang yang hak pilihnya digunakan orang lain dan di TPS 8 ada delapan orang dengan kasus yang sama.

"Yang bersangkutan tidak ada di hari pemungutan suara, adalah mahasiswa yang tidak berada di tempat, dan ada yang bekerja di luar daerah. Ada bukti video yang disampaikan, pengakuan beberapa orang yang menulis pernyataan," ujar Yonathan.

Kasus ketiga yang disoroti kubu Rijal - Yosep ialah terkait penarikan rekomendasi PSU di Desa Sinaka Kecamatan Pagai Selatan. Hal itu juga sudah dilaporkan ke Gakkumdu melalui kuasa hukum 01.

Ia menjabarkan, di TPS 08 Dusun Bubuket Desa Sinaka, saksi 01 melihat seseorang membawa sembilan surat suara dan mencoblosnya sendiri.

Baca juga: Tenaga Administrasi SD di Mentawai Cabuli Siswa Berkali-kali di Ruang TU, Perpustakaan hingga Toilet

Tapi, saksi tak sempat mendokumentasikan, lantaran dilarang dan dihalangi oleh pengawas TPS.

Sementara itu, kata dia, di TPS 12 proses pemungutan suara ditutup pukul 10.30 WIB dan proses penghitungan suara dimulai setengah jam setelahnya.

"Ini pelanggaran. Harusnya sampai jam 1 baru ditutup. Baru setelahnya penghitungan," tuturnya.

Rekomendasi PSU sudah disampaikan Panwascam atas 3 TPS itu, tapi dicabut sendiri oleh Panwascam yang sama, dengan pernyataan bukti tidak kuat. Kami merasa bahwa ini inkonsistensi panwascam," tambah Yonathan.

Dia menyebut, sebetulnya di TPS 12 Rijel - Josep unggul, tapi pihaknya menerima jika dilakukan PSU.

Yonathan mengklaim, sebetulnya masih banyak dugaan pelanggaran di Kepulauan Mentawai, namun tidak terdokumentasikan karena keterbatasan sumber daya, hingga jaringan telekomunikasi. 

Pihaknya berharap komitmen KPU dan Bawaslu benar-benar melaksanakan pemilu yang bermartabat.

Selain itu, Gakkumdu bisa memproses tiga laporan yang dilayangkan kubu Rijel - Yosep.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved