Pilkada 2024

Kubu 01 Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mentawai ke Gakkumdu, KPU-Bawaslu Bilang Begini  

Kubu Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor urut 1 Rijel Samaloisa - Yosep Sarogdok menilai ada dugaan kecurangan

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
istimewa
Juru Bicara Rijel - Yosep, yakni Yonathan Sirait (tengah) menunjukan surat laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Mentawai ke Gakkumdu, Selasa (3/12/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, KEPULAUAN MENTAWAI - Kubu Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor urut 1 Rijel Samaloisa - Yosep Sarogdok menilai ada dugaan kecurangan yang terjadi saat hari pemungutan suara 27 November 2024 lalu.

Juru Bicara Rijel - Yosep, yakni Yonathan Sirait mengatakan, setidaknya ada tiga poin dugaan kecurangan yang dicatat pihaknya. Dugaan kecurangan itu, kata Yonathan masif terjadi di Pilkada Mentawai 2024 ini.

Terhadap dugaan pelanggaran itu, pihaknya bersama kuasa hukum Rijel - Yosep sudah melaporkannya ke sentra Gakkumdu Pilkada Mentawai.

"Laporan yang sudah kami daftarkan ke Gakkumdu di Mentawai ada 3. Laporan kami sudah diterima, tinggal menunggu bagaimana hal tersebut dapat ditanggapi," kata Yonathan saat ditemui di Padang, Selasa (3/12/2024) malam.

Ia merincikan, dugaan pelanggaran pertama yang dilaporkan ialah pelaksanaan pemungutan suara di TPS 1 dan 2 Desa Cimpungan Kecamatan Siberut tengah. Menurutnya, di dua TPS ini telah terjadi pelanggaran.

Baca juga: LINK Real Count KPU Hasil Pilkada Mentawai Sumbar 2024, Cek Perolehan Suara 3 Paslon

Meski di dua TPS ini dilakukan PSU, pihaknya menyesalkan KLU yang tidak menjelaskan secara detail ke publik penyebab PSU tersebut, melainkan hanya menyebut karena rekomendasi dari Bawaslu.

"Dalam laporan kami itu pidana pemilu dilakukan oleh KPPS. Kronologi di TPS 1 dan 2 ini ialah ada beberapa hak memilih seseorang yang digunakan oleh orang lain, dibuktikan dengan daftar hadir, sedangkan nama yang didaftar hadir saat itu tidak ada di Cimpungan. Kami punya semua bukti, video dan tanda tangan," kata Yonathan.

Kata dia, di daftar hadir itu, empat nama yang dinyatakan hadir tidak berada di TPS saat hari pemilihan.

Sementara itu, di TPS 2, ada 9 orang yang punya hak pilih, tidak berada di Desa Cimpungan 27 November lalu.

"Dari 9 ini salah satu yang paling fatal, ada yang sudah meninggal dunia. Tapi di daftar hadir ada tanda tangan.  Sementara dia sudah meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Mentawai, Agam, Tanah Datar, dan Padang Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Sore Nanti

TPS 02 ini, terang dia, ialah lokasi salah satu paslon mencoblos yakni nomor Calon Wakil Bupati nomor urut 3 Jakob Saguruk.

Pihaknya juga meragukan PSU yang akan dilangsungkan besok di dua TPS itu karena KPPS yang bertugas adalah orang yang sama.

"Kami tidak melihat komitmen yang tegas, keseriusan, justru tindakan nya hanya untuk meredam tapi tidak menyelesaikan. KPPS yang bertugas untuk 2 PSU masih KPPS yang sama," imbuhnya.

Pihaknya berharap Gakkumdu bisa mengusut tuntas dugaan pelanggaran pemilu ini.

Lalu, dugaan kecurangan juga tejadi di Desa Sagulubbeg Kecamatan Siberut Barat Daya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved