Pilkada 2024

Bawaslu Bukittinggi Terima 19 Laporan Pelanggaran Selama Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi terima belasan pengaduan pelanggaran selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat diwawancarai TribunPadang.com, Rabu (4/12/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi terima belasan pengaduan pelanggaran selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengatakan sebanyak 19 laporan yang diterima selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

"Kita sudah menerima laporan terkait pelanggaran cukup banyak, berdasarkan catatan kita ada 19 laporan," katanya saat diwawancarai, Rabu (4/12/2024).

"Dari 19 laporan, ada 9 yang sudah kita register dan 6 tidak kita register, kemudian perbaikan laporan dua dan masih dalam proses kajian awal dua," sambungnya.

Kemudian, kata Ruzi, laporan yang belum teregister saat ini masih dalam proses.

Baca juga: Besok, KPU Dharmasrya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

"Masih ada beberapa laporan yang masih dalam proses, jadi kita masih terus melakukan kajian terkait laporan pelanggaran ini, biasanya waktu penyelesaiannya 5-7 hari setelah laporan masuk," jelasnya.

Ruzi mengungkapkan laporan yang banyak diterima yaitu terkait dugaan politik uang.

"Mayoritas laporan yang kita terima yaitu terkait money politic," ungkapnya.

"Kemudian ada beberapa laporan terkait money politic yang sudah kita selesaikan, dan hari ini akan kita sampaikan kepada pelapor dan satu lagi masih berproses," sambungnya.

Menurutnya, jika memang terbukti dan terjadi pelanggaran, maka nantinya akan ada sanksi pidana dan administratif bagi terlapor. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved