Nasional

Prabowo Harap RI Tak Impor Beras Tahun 2025, Tren Produksi Pangan Meningkat

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyampaikan harapannya bahwa Indonesia tidak mengimpor beras pada Tahun 2025. 

Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Ilustrasi: Seorang petani saat membersihkan sawah di kawasan Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam beberapa waktu yang lalu 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyampaikan harapannya bahwa Indonesia tidak mengimpor beras pada Tahun 2025. 

Hal ini diungkap Prabowo saat menyampaikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (2/12/2024) seperti dikutip dari rilis Tim Komunikasi Kepresidenan RI.

"Sangat besar kemungkinan dan keyakinan saya tahun 2025, kita tidak akan impor beras lagi, bahkan cadangan kita cukup," kata Prabowo.

Adapun optimisme tersebut diungkap Prabowo menyusul adanya tren produksi pangan yang meningkat. 

"Produksi pangan kita naik, cadangan pangan kita mungkin terbesar selama beberapa tahun ini yg ada di gudang kita. Saya kira mendekati 2 juta ton," jelas dia.

Prabowo mengatakan capaian itu dapat diraih atas kerja sama berbagai pihak yang berurusan dengan pangan. Ia pun mengungkap rasa terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan jajaran kabinet dan kepala badan.

"Apresiasi saya juga kepada Menteri Pertanian dan timnya, Bulog, Badan Pangan Nasional, semua unsur Menteri BUMN dan BUMN yang berada di bawah pengawasan Menteri BUMN. Terima kasih langkah-langkah kita pada akhir Tahun 2024," tutur Prabowo.

Adapun swasembada pangan merupakan salah satu program unggulan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Sumbianto.

Sampai sejauh ini lanjutnya, berbagai langkah telah dilakukan, salah satunya dengan memastikan cadangan beras negara.

Selain soal pangan, Prabowo juga menyampaikan sejumlah apresiasi pada menteri yang telah membuahkan kebijakan pro rakyat seperti penurunan harga tiket jelang natal dan tahun baru (Nataru), menghapus utang macet UMKM serta meningkatkan upah minimum pekerja.(*/rel)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved