Kabupaten Solok Selatan

Cegah Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak, Pemkab Solok Selatan Gelar Sosialisasi Perlindungan

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan sosialisasi ini.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Solok Selatan
Sosialisasi untuk mencegah kekerasan terhadap ibu dan anak oleh Pemkab Solok Selatan, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPP&PA) menggelar sosialisasi untuk mencegah kekerasan terhadap ibu dan anak, Selasa (3/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas isu-isu seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Solok Selatan.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan sosialisasi ini. 

Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Perempuan dan anak adalah anugerah Tuhan yang harus kita lindungi dan sayangi. Kita harus memastikan mereka terbebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, serta penelantaran. Mari kita tingkatkan kualitas perlindungan bagi mereka,” ujar Yulian Efi.

Wakil Bupati Yulian Efi berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita semua harus berperan aktif dalam mengurangi angka kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kabupaten ini,” ujarnya.

Baca juga: Viral Dugaan Pelaku Pembakaran Sejumlah Rumah Gadang di Payakumbuh Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur

Kepala Dinas DP2KBPP&PA Solok Selatan, Erawati, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2024, terdapat 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

“Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita. Upaya pencegahan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha dan media. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat penting bagi kemajuan daerah maupun nasional,” jelas Erawati.

Pemkab Solok Selatan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Namun, Erawati menekankan, kebijakan ini hanya akan efektif jika didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan ini menjadi komitmen Pemkab Solok Selatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan yang berkelanjutan.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved