Pilkada 2024

Rekapitulasi Suara di Kecamatan Lembah Gumanti Solok, Paslon Jon Pandu-Chandra Raup 11.585 Suara

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Propinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai lakukan rapat pleno terbuka rekapitul

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/GHAFFAR HAMDI
Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok, di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, mulai Jumat (29/11/2024) hingga Minggu (1/12/2024) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Propinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan dalam gelaran Pilkada serentak Tahun 2024.

Sebelumnya, tahapan atau proses rekapitulasi berjalan selama tiga hari mulai Jumat (29/11/2024) hingga Minggu (1/12/2024) kemarin.


Adapun tempat proses rekapitulasi dilaksanakan di Kantor Camat Lembah Gumanti, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Propinsi Sumatra Barat.


Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Kecamatan Lembah Gumanti didapati bahwa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok dimenangkan oleh pasangan Jon Firman Pandu dan Chandra dengan perolehan 11.585 suara.

Baca juga: Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Selesai, KPU Pariaman Lakukan Tingkat Kota

Gumanti Hasill
Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok, di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, mulai Jumat (29/11/2024) hingga Minggu (1/12/2024) kemarin.


Sedangkan, posisi kedua ditempati oleh pasangan Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal dengan perolehan 7.604 suara.


Kemudian, posisi ketiga ditempati oleh pasangan Emiko dan Irwan Afriadi dengan perolehan 4.282 suara.


Informasi yang dihimpun TribunPadang.com bahwa Kecamatan Lembah Gumanti merupakan pemilik DPT terbanyak di Kabupaten Solok dengan 46.008 DPT dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok.


Kecamatan Lembah Gumanti terdiri dari empat nagari yaitu; Nagari Air Dingin, Alahan Panjang, Sungai Nanam dan Salimpek.


Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Lembah Gumanti jumlah suara sah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok yaitu 23.471 suara.


Sedangkan, jumlah suara tidak sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok yaitu 780 suara.


Alhasil, dari kalkulasi jumlah suara sah, dan tidak sah di Kecamatan Lembah Gumanti yaitu 24.251 suara.(TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved