Pilkada 2024
Pilkada Bukittinggi 2024 Masuk Tahap Rekap Tingkat Kecamatan, Hasil Diumumkan Awal Desember
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Bukittinggi sudah memasuki proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Bukittinggi sudah memasuki proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Mulai hari ini dan lima hari ke depan, PPK kita sedang melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan diperkirakan siap pada tanggal 2 Desember," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, Jumat (29/11/2024).
Satria juga mengatakan, setelah selesai rekap di tingkat kecamatan, kemudian akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kota.
"Jika jadwalnya dari tanggal 4-6 Desember rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kota," katanya.
"Kita rencananya akan menyelesaikannya pada tanggal 4 Desember. Setelah selesai, maka hasil Pilkada sudah bisa diumumkan," sambungnya.
Baca juga: Pilkada Bukittinggi: Marfendi-Fauzan Haviz Beri Selamat kepada Ramlan-Ibnu Asis yang Unggul
Menurut Satria, selama pelaksanaan Pilkada dari awal hingga hari pencoblosan 27 November 2024 kemarin berlangsung aman tanpa kendala berarti.
"Hingga tahapan rekap tingkat kecamatan ini alhamdulillah semuanya aman, tidak ada kendala berarti," ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada Bukittinggi 2024 diikuti sebanyak 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasar hitung cepat, Paslon 04 Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis untuk sementara meraih perolehan suara terbanyak, yaitu sebesar 51 persen lebih.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.