Pilkada 2024
Pastikan Hitung Suara Berjalan Lancar, Ketua KPU Solok Monitoring Langsung ke TPS
Pastikan proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak 2024 berjalan lancar, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar lakukan
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pastikan proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak 2024 berjalan lancar, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar lakukan menitoring ke beberapa TPS di Kabupaten Solok.
Salah satu TPS yang dilakukan monitoring oleh KPU Kabupaten Solok adalah TPS 006 di Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Pantauan TribunPadang.com, Qomar beserta rombongan KPU Kabupaten Solok datang sekitar pukul 15.30 di TPS 006.
Dirinya melihat langsung proses perhitungan suara yang sedang berlangsung untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan lancar.
Kepada TribunPadang.com, Qomar mengatakan bahwa dirinya hari ini trlah melakukan kunjungan ke beberapa TPS di wilayah yang dirinya menjadi koordinator wilayah.
Baca juga: Polresta Padang Turunkan 600 Personil Kawal Pemungutan dan Penghitungan Pilkada 2024
"Tadi kita sudah lakukan menitoring ke beberapa TPS di Kecamatan X Koto Diateh," katanya.
Qomar menyebut monitoring dilakukan ke TPS-TPS untuk memastikan semuanya berjalan lancar.
"Alhamdulillah sejauh ini seluruhnya berjalan lancar dan proses hitung suara telah selesai dilakukan di TPS," ujarnya.
Qomar berharap seluruh proses di TPS dapat berjalan dengan lancar hingga nantinya kotak suara sampai ke kecamatan.
"Semoga tidak ada kendala dan proses sampai ke kabupaten nantinya bisa berjalan lancar," pungkas Qomar. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.