Pilkada 2024
Bawaslu Padang Terima 13 Laporan Dugaan Pelanggaran selama Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang mengantisipasi terjadi politik uang atau serangan fajar pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang mengantisipasi terjadi politik uang atau serangan fajar pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024).
Anggota Bawaslu Kota Padang Mario Akhiro mengatakan, pada hari pelaksanaan Pilkada, pengawasan fokus pada pencegahan money politik.
Menurutnya, terdapat empat laporan terkait money politik yang diterima Bawaslu Padang pada hari sebelum hari pencoblosan.
"Selama minggu tenang kita selalu patroli, pencegahan adanya money politik," kata Akhiro Mario ditemui, Rabu (27/11/2024).
Sementara terkait, netralitas ASN, pihaknya memang mendapatkan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: Petugas KPPS Pilkada 2024 di Pasaman Barat Kenakan Pakaian Adat hingga Atribut Ulang Tahun
Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Bawaslu menemukan tidak terbukti adanya pelanggaran netralitas ASN di Padang.
Ia mengatakan, sampai saat ini terdapat 13 laporan dugaan pelanggaran selama Pilkada Padang.
Laporan ini bermacam-macam, ada terkait money politik, intimidasi, netralitas ASN dan pelanggaran lainnya.
"Beberapa sudah kita proses, dan beberapa tidak bisa diregistrasi, karena tidak memenuhi ketentuan," katanya.
Ia juga mengimbau pengawas TPS untuk membantu KPPS dan mengoptimalkan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran di TPS. (*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Penyandang-disabilitas-gunakan-hak-suara-di-TPS-04-Ulak-Karang-Utara1.jpg)