Pilkada 2024

Bawaslu Padang Terima 13 Laporan Dugaan Pelanggaran selama Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang mengantisipasi terjadi politik uang atau serangan fajar pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang/Rima Kurniati
Penyandang disabilitas gunakan hak suara di TPS 04 Ulak Karang Utara, Rabu (27/11/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang mengantisipasi terjadi politik uang atau serangan fajar pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024). 

Anggota Bawaslu Kota Padang Mario Akhiro mengatakan, pada hari pelaksanaan Pilkada, pengawasan fokus pada pencegahan money politik.

Menurutnya, terdapat empat  laporan terkait money politik yang diterima Bawaslu Padang pada hari sebelum hari pencoblosan.

"Selama minggu tenang kita selalu patroli, pencegahan adanya money politik," kata Akhiro Mario ditemui, Rabu (27/11/2024).

Sementara terkait, netralitas ASN, pihaknya memang mendapatkan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca juga: Petugas KPPS Pilkada 2024 di Pasaman Barat Kenakan Pakaian Adat hingga Atribut Ulang Tahun

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Bawaslu menemukan tidak terbukti adanya pelanggaran netralitas ASN di Padang.

Ia mengatakan, sampai saat ini terdapat 13 laporan dugaan pelanggaran selama Pilkada Padang.

Laporan ini bermacam-macam, ada terkait money politik, intimidasi, netralitas ASN dan pelanggaran lainnya.

"Beberapa sudah kita proses, dan beberapa tidak bisa diregistrasi, karena tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Ia juga mengimbau pengawas TPS untuk membantu KPPS dan mengoptimalkan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran di TPS. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved