Pilkada 2024
829 Narapidana Lapas Padang Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024, Ada 793 DPT dan 36 DPTB
Sebanyak 829 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024, yang berlang
TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 829 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024).
Dari jumlah tersebut, 793 orang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 36 lainnya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Pemungutan suara akan dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902, yang telah disiapkan di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta aparat keamanan setempat untuk memastikan kelancaran proses pemilu di lapas.
"Kami berkomitmen untuk memastikan para narapidana dapat menyalurkan hak pilih mereka. Selain menyediakan TPS khusus, kami juga menerapkan berbagai langkah strategis agar pelaksanaan pemilu berjalan tertib dan aman," ujar Junaidi.
Baca juga: Braditi Moulevey: Ayo! Bangun Optimisme dalam Pilkada Sumbar 2024
Langkah-langkah strategis yang dimaksud meliputi pengaturan alur pemilih dari blok hunian secara bergilir untuk menghindari penumpukan, serta pengawasan ketat oleh petugas keamanan.
Junaidi juga meminta petugas lapas yang ditugaskan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melaksanakan tanggung jawab mereka dengan amanah dan profesional.
Menurutnya, persiapan ini mencerminkan komitmen Lapas Padang dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan tertib, sekaligus menjamin hak politik narapidana sebagai bagian dari warga negara.
“Dengan persiapan matang ini, kami berharap proses pemungutan suara di Lapas Padang pada Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung lancar, aman, dan sukses,” tutupnya.
Pilkada Serentak 2024
narapidana Lapas Padang
Pilkada 2024
hak pilih narapidana
TPS khusus lapas
Junaidi Rison
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.