Pilkada 2024
Sejumlah APK Masih Terpasang saat Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Bukittinggi Lakukan Penertiban
Pantauan tribunpadang.com di lapangan, masih terdapat APK yang terpasang di beberapa ruas jalan. Seperti di papan reklame berbayar, tembok rumah ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa tenang, Senin (25/11/2024).
Pantauan tribunpadang.com di lapangan, masih terdapat APK yang terpasang di beberapa ruas jalan.
Seperti di papan reklame berbayar, tembok rumah warga, warung-warung, posko pemenangan, dan lainnya.
Kegiatan penertiban dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan melaksanakan apel di kantor Bawaslu yang diikuti oleh sekitar 60 peserta dari Bawaslu, Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub dan stakeholder terkait lainnya.
"Kemarin Minggu (24/11/2024), kita bersama-sama dengan Panwascam serta Panwaslu sudah melaksanakan kegiatan sweeping untuk memantau di masa tenang hari pertama serta melihat dimana saja APK yang masih terpasang," kata Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024, Banyak APK Masih Terpasang di Jalan-Jalan Utama Kota Padang
Ruzi menyebutkan mengatakan petugas dibagi menjadi tiga kelompok sesuai dengan jumlah Kecamatan yang ada.
"Penertiban kali ini kita akan menyisir dan targetkan APK yang masih terpasang di papan baliho, rumah warga, warung dan media-media promosi lainnya," ujarnya.
"Kita menargetkan agar seluruh APK bisa terbuka semua hari ini. Jika tidak, maka akan kita lanjutkan besok," sambungnya.
Ruzi juga menghimbau agar para Paslon serta tim pendukung tidak lagi melakukan kampanye saat masa tenang hingga hari pencoblosan nanti.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-saat-menertibkan-APK-yang-terpasang-di-kawasan-jalan-Sutan-Syahrir.jpg)