Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kenakan Baju Batik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Tiba di Polda Sumbar, Langsung Rapat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024).
Ahmad Sahroni yang mengenakan baju batik dan celana hitam, bersama rombongan, tiba di Mapolda Sumbar sekitar pukul 12.46 WIB.
Ia tampak didampingi langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Setiba di Mapolda, Kapolres jajaran di wilayah hukum Polda Sumbar menyambut di lobby utama.
Seperti biasa, dirinya yang datang memakai kaca mata berjalan diiringi Kapolda Sumbar dan menyapa serta menyalami para PJU dan Kapolres.
Diketahui, kunjungannya ini sekaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
"Kita rapat bersama Bapak Kapolda dan jajaran," kata Ahmad Sahroni singkat saat di tanyai awak media.
"Poin yang kemarin saja, perkara dor mendor aja (kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan)," katanya lagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ahmad Sahroni & Rombongan Komisi III DPR RI ke Sumbar, RDP Kasus Polisi Tembak Polisi
Sebelumnya, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan.
Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Jumat, sekira pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian c.
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian c yang dilakukan timnya.
Saat itu, ia bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara. Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.
Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.
Baca juga: Jenazah Polisi yang Ditembak Polisi di Solok Selatan Dibawa ke Makassar, Diterbangkan Siang Ini
"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima, Jumat pagi.
Adapun dalam proses penyelidikan yang dilakukan hingga saat ini, motif penembakan ini ialah rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh rekannya.
Selain menembak mati Kasat Reskrim, pelaku juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan sebanyak tujuh kali. Beruntung tidak ada korban jiwa lain.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.