Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Mati dan Banjir Bandang di Hanyutkan 2 Orang

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terancam hukuman mati akibat membunuh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Editor: Rahmadi
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Akibat bencana ini, tiga unit rumah rusak dan satu unit kendaraan ambulance hanyut.

"Material Banjir bandang juga mengenai jalan mengakibatkan akses kendaraan terganggu," kata Ilham Waham, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, Banjir di Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru merendam 50 unit rumah dan 50 hektare lahan sawah.

Banjir juga mengakibatkan dua orang hilang terbawa arus.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Kamang Baru Sijunjung Sumbar Ketinggian Air Capai 1 Meter

"Satu korban telah ditemukan sekitar empat kilometer dari posisi awal korban hanyut dalam kondisi meninggal dunia dan satu korban masih dalam pencarian," kata Ilham.

Ia mengatakan, korban yang dalam pencarian bernama Yul Effendi (60), warga Jorong Siamang Bunyi, Nagari Kubung, Kecamatan Guguak.

Menurutnya, sampai dengan saat ini warga yang rumahnya terendam banjir masih bertahan di rumah masing-masing, dan apabila air naik akan mengungsi ke rumah keluarganya yang tidak terkena banjir.

"Untuk lokasi titik pengungsian apabila air terus meningkat maka sudah ditentukan titik pengungsian di kantor Wali nagari Pangkalan," kata Ilham.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved