Pilkada 2024
KPU Pasaman Barat Imbau Bersihkan APK Saat Masa Tenang Pilkada 2024, Jangan Lagi Kampanye
KPU Pasaman Barat mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) untuk tidak lagi melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) untuk tidak lagi melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung mulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).
Hal itu disampaikan Hafizul Pahmi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Minggu (24/11/2024).
Hal ini penting dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan selama masa tenang sebelum hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari,” katanya.
Maka periode masa tenang kampanye berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 dan berakhir pada Selasa, 26 November 2024.
Baca juga: Sopir Truk Tambang Ilegal Ditangkap, Sosok Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kemudian, ia juga mengatakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU akan dibersihkan sendiri oleh KPU Pasaman Barat pada hari ini.
“Dalam masa tenang, semua APK, baik berupa baliho, spanduk, maupun bahan kampanye lainnya, harus sudah dibersihkan baik fisik maupun benda lainnya yang berhubungan dengan kampanye,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan APK yang difasilitasi oleh masing-masing pasangan calon agar pembersihannya diharapkan dapat dilakukan secara mandiri oleh seluruh paslon.
“Mulai pagi ini kita akan melakukan penyisiran ke seluruh wilayah untuk memastikan APK ini telah bersih hingga sore hari nanti,” ungkapnya.
Termasuk juga adanya stiker-stiker kampanye yang ditempel pada mobil-mobil para pendukung dan simpatisan yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Polda Dalami Sosok Pemilik Tambang Galian C Pemicu Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Stiker tersebut juga akan menjadi perhatian dalam proses pembersihan dan penertiban yang akan dilakukan pada hari ini.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mendukung proses demokrasi yang bersih dan jujur. Khususnya dalam masa tenang yang berlangsung hingga hari pencoblosan.
“Penjagaan ketertiban dalam masa tenang menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan Pilkada Pasaman Barat tahun 2024 berjalan dengan lancar. Serta nantinya tidak ada pelanggaran yang merusak integritas proses pemilu,” tegasnya.
“Kita mengharapkan kerjasama dari seluruh paslon dan masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif hingga hari pencoblosan,” tandasnya.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.