Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Update Kasus Polisi Tembak Polisi, Tersangka Gunakan Baju Tahanan Warna Biru dan Kalung Kayu Ulin
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat hadirkan tersangka perwira polisi yang mengembala rekannya sendiri saat penyampaian update di Lobby/Hall Mapo
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Sedangkan korban bernama AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Saat ini jenazah korban sudah sampai di kampung halamannya dini hari ini pukul 01.10 WIB di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Sehari Pasca Kejadian Polisi Tembak Polisi di Mako Polres Solok Selatan, Aktivitas Terpantau Sepi
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal jenis galian C.
"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.
Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.
"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
Baca juga: Polda Sumbar Bantah Informasi Terkait AKP Dadang Iskandar Diduga Mengalami Gangguan Mental
"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.
Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.
Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.
"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.