Pilkada 2024

Bawaslu Bukittinggi Ingatkan Paslon Laporkan LPPDK dan Tutup RKDK Sebelum Masa Tenang Kampanye

Bawaslu Bukittinggi mengingatkan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 untuk segera melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Bawaslu Bukittinggi mengingatkan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 untuk segera melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sebelum hari pencoblosan. 

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi mengatakan hal tersebut wajib dilaporkan karena menjadi salah satu syarat untuk penetapan jika terpilih nanti sebagai Kepala Daerah.

"Ada satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh Paslon bahwa tanggal 23 November 2024 merupakan hari terakhir kampanye, hari itu juga merupakan hari terakhir pembukuan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," kata Ruzi, Kamis (21/11/2024).

Selanjutnya, kata Ruzi, pada tanggal 24 November 2024 semua paslon harus menyampaikan LPPDK kepada pihak KPU.

"Kemudian 2 hari setelah berakhir masa kampanye Rekening Khusus Dana Kampanye paslon juga harus ditutup," kata Ruzi.

Baca juga: Pemprov Sumbar dan BPH Migas Jalin Kerja Sama untuk Mempertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas

Menurut Ruzi, paslon yang tidak melaporkan LPPDK dan menutup RKDK, maka paslon yang memiliki suara terbanyak tidak bisa ditetapkan sebagai paslon terpilih.

"Sanksi bila LPPDK tidak dilaporkan ke KPU dan RKDK tidak ditutup, apabila yang bersangkutan adalah paslon terpilih, maka yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai Kepala Daerah," katanya.

"Hal tersebut akan berubah dan bisa ditetapkan jika paslon tersebut sudah melaporkan LPPDK diserahkan ke KPU dan RKDK ditutup," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved