Guru Dilaporkan ke Polisi di Sijunjung
Guru Sijunjung Dilaporkan ke Polisi, Dinas Pendidikan: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki mengatakan, permasalahan seorang guru SDN 02 Koto Baru yang dilaporkan ke polisi sudah ..
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki mengatakan, permasalahan seorang guru SDN 02 Koto Baru yang dilaporkan ke polisi sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Rencananya Senin (18/11/2024) pagi kepala sekolah, guru, dan kedua orang tua siswa diundang ke Polsek IV Nagari tetapi dibatalkan.
“Kepala sekolah, guru, dan orang tua didampingi pengawas sekolah sudah bertemu dengan orang tua anak yang jarinya luka pada hari sabtu malam di rumah anak yang terluka itu,” terangnya secara tertulis, Senin (18/11/2024).
Lanjutnya, dari hasil pertemuan itu semua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Sementara itu Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin menjelaskan surat yang diberikan oleh Polsek IV Nagari merupakan surat undangan dimintai keterangan.
“Guru itu tidak dilaporkan hanya dimintai keterangan terkait bagaimana kejadian sebenarnya,” kata Yasin.
Dia menambahkan kejadian ini terjadi di sekolah yang mengakibatkan salah satu siswa jarinya hampir patah, maka orang tuanya memberikan surat pengaduan ke Polsek IV Nagari untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Guru di Sijunjung Dilaporkan ke Polisi, Pertashop Terbakar di Tanah Datar
Pihak sekolah beserta orang tua korban ini telah bertemu dan sudah dijelaskan juga surat itu hanya untuk dimintai keterangan tanpa ada tuntutan.
“Mungkin guru ini ketakutan dia pikir mau jadi tersangka padahal kami belum tau apa-apa,” ucapnya.
Yasin juga menjelaskan dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan antara pihak sekolah, dinas pendidikan, PGRI Kabupaten Sijunjung, Polsek IV Nagari dan Polres Sijunjung membahas kesalahpahaman ini.
“Biar semua jelas dan tak ada informasi keliru beredar nanti kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Sijunjung, Syaiful Husein meminta semua elemen masyarakat tidak melakukan segala bentuk intimidasi terhadap guru, saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung.
Terkait kejadian di SDN 2 Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Salah seorang wali murid berinisial RPS melaporkan guru Ke Polsek setempat, tertanggal 13 November 2024, tentang dugaan perkara tindakan pidana kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan laporan No: B/41/IX/2024 Polsek IV Nagari, langsung melayangkan surat kepada Kepala Sekolah Darul Hasni, guru kelas dan salah seorang walimurid.
“Kami PGRI Sijunjung Siap nendampingi dan tidak membiarkan anggota mengalami trauma dalam menjalankan tugas. Apalagi yang menyangkut dengan kejadian yang dialami di SDN 2 Koto Baru," terangnya tertulis, Senin (18/11/2024).
Ia menyebutkan dalam melaksanakan tugas, guru sudah dilindungi oleh Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam PP No. 74 tahun 2008, (Padal 39 ayat 1 dan 2) Pasal 40 dan pasal 41.
Intinya semua yang termaktub dalam PP itu perlu diindahkan oleh Murid/Wali Murid, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).
Sehingga guru mendapatkan rasa aman dan jaminan keselamatan serta mendapatkan perlindungan hukum.
Berdasarkan laporan yang diterima Kepala SDN 2 Koto Baru, Darul Hasni, kasus ini berawal dari peristiwa yang menimpa siswa kelas 1 berinisal (A) Rabu (13/11) saat jam istirahat (berkisar antar pukul 09.50-10.20).
Beberapa siswa laki-laki kelas 1 bermain lempar-lempar batu ke dalam genangan air di sebelah labor komputer secara bergantian. Ketika ada percikan air mereka tertawa dengan senangnya.
Baca juga: Guru di Sijunjung Dilaporkan ke Polisi, PGRI Serukan Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pengajar
Saat A sedang mengambil batu, temannya B sedang mengangkat batu namun batu yang diangkat B tersebut terjatuh dan mengenai ujung jari telunjuk A yang sedang mengambil batu didalam genangan air sehingga jari A berdarah.
Teman-teman yang bermain bersama A membawanya ke kantor majelis guru.
Melihat jari A berdarah guru kelas (Orbita Suriani) mengikatnya dengan kasa steril dan lansung membawanya ke Pustu bersama mahasiswa PL.
Setiba di Pustu, Bidan menyuruh lansung ke Puskesmas. Sampai di puskesmas jari yang luka dibersihkan perawat, kemudian A dirujuk ke RSUD Sijunjung untuk memastikan apakah ada tulang jarinya patah atau tidak.
Dari hasil rontgen di RSUD dipastikan tidak ada tulang yang retak atau patah, namun daging/ototnya harus dijahit. Untuk medapatkan hasil yang lebih baik maka diambil kesimpulan untuk dioperasi oleh dokter bedah.
Kepala sekolah bersama semua guru dan orang tua B semuanya tiba di RSUD untuk membezuk A.
Kepala sekolah menyampaikan rasa prihatin dan minta maaf kepada orang tua A atas kejadian yang menimpa siswanya.
Esok harinya (Kamis, 14/11) kepala sekolah, seluruh guru, komite sekolah dan orang tua B kembali ke RSUD untuk membezuk A.
Kepala sekolah ingin berbicara dengan orang tua A terkait musibah ini. "Namun sepertinya saat itu kondisi tidak memungkinkan untuk membahas masalah ini,"
Akhirnya kepala sekolah menyampaikan kepada orang tua A bahwa penyelesaian masalah ini akan ditangani komite sambil pamit pulang guru kelas 1 menyampaikan bahwa Jumat teman-teman akan membezuk ke rumah namun Jumat pagi orang tua A mengrim pesan WA kepada salah seorang guru bahwa A tidak usah dijenguk dulu karena demam dan tangannya sakit.
Karena pesan ini guru bersama siswa kelas 1 tidak jadi membezuk A hari itu, namun kepala sekolah tetap merencanakan akan membezuk A bersama guru.
Akhirnya pada Sabtu, Pengawas, Ketua KKGO, kepala sekolah se-Kecamatan IV Nagari dan Ketua PGRI cabang IV Nagari, langsung ikut serta bersama guru SDN 2 membezuk A ke rumahnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Jangan Buru-Buru Lapor Polisi, Pakar Dorong Peran Komite Sekolah dalam Kasus Guru SD di Sijunjung |
![]() |
---|
Kasus Wali Murid Laporkan Guru SD di Sijunjung Berakhir Damai, Sepakat Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Polres Sijunjung Sangkal Adanya Guru Dilaporkan ke Polisi: Cuma Diminta Keterangan |
![]() |
---|
Guru di Sijunjung Dilaporkan ke Polisi, PGRI Serukan Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pengajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.