Kaupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung: Pelayanan Publik Meningkat Berdasarkan Penilaian Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penilaian terhadap pelayanan publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Ist
Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penilaian terhadap pelayanan publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari hasil penilaian yang dirilis Ombdusman RI, peningkatan pelayanan publik Kabupaten Sijunjung meningkat dari tahun sebelumnya.

Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius memberikan apresiasi terhadap pencapaian yang telah diraih.

“Pencapaian yang luar biasa dan bisa ditingkatkan terus sesuai program Pemkab Sijunjung,” terangnya dari keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

Ditambahkannya, pelayanan yang baik akan meningkatkan sinergi antara masyarakat dengan pemerintah.

Baca juga: JPU Tuntut Purnawirawan Polri yang Rusak Baliho di Padang Pariaman Tiga Bulan Penjara

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menjelaskan peningkatan pelayanan publik sangat signifikan.

“Pada tahun 2023 nyaris C (78,786) dan sekarang 2024 menjadi A(89,33) naik 10,55 poin,” jelasnya.

Ia juga berharap hasil ini dapat ditingkatkan pada tahun berikutnya hingga selalu bisa memberikan kekuasaan bagi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved