Kaupaten Sijunjung
Pemkab Sijunjung: Pelayanan Publik Meningkat Berdasarkan Penilaian Ombudsman RI
Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penilaian terhadap pelayanan publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penilaian terhadap pelayanan publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Dari hasil penilaian yang dirilis Ombdusman RI, peningkatan pelayanan publik Kabupaten Sijunjung meningkat dari tahun sebelumnya.
Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius memberikan apresiasi terhadap pencapaian yang telah diraih.
“Pencapaian yang luar biasa dan bisa ditingkatkan terus sesuai program Pemkab Sijunjung,” terangnya dari keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Ditambahkannya, pelayanan yang baik akan meningkatkan sinergi antara masyarakat dengan pemerintah.
Baca juga: JPU Tuntut Purnawirawan Polri yang Rusak Baliho di Padang Pariaman Tiga Bulan Penjara
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menjelaskan peningkatan pelayanan publik sangat signifikan.
“Pada tahun 2023 nyaris C (78,786) dan sekarang 2024 menjadi A(89,33) naik 10,55 poin,” jelasnya.
Ia juga berharap hasil ini dapat ditingkatkan pada tahun berikutnya hingga selalu bisa memberikan kekuasaan bagi masyarakat.(*)
The Kmers Dukung Penuh Dejan Antonic Bawa Semen Padang Bangkit dari Keterpurukan di BRI Super League |
![]() |
---|
Spartacks Minta Coach Dejan Antonic Cepat Beradaptasi untuk Angkat Kabau Sirah dari Dasar Klasemen |
![]() |
---|
Serapan Lulusan Tinggi, Politeknik ATI Padang Kian Dilirik Dunia Industri |
![]() |
---|
Luapan Air Genangi Sejumlah Titik Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai Gegara Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Fauzi Bahar Batagak Panghulu Suku Koto, Kakanwil Kemenham Sumbar Hadir Wakili Menteri HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.