Pilkada 2024
Simulasi Pilkada 2024 di TPS 17 Koto Baru, KPU Solok Siapkan Mitigasi Kesalahan
KPU Kabupaten Solok menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan W
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok.
Simulasi ini dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, SD Negeri 22 Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan simulasi ini dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Solok.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan bahwa simulasi dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 yang berlokasi di SD Negeri 22 Koto Baru.
"Yang menjadi peserta simulasi adalah warga asli yang berada di sekitar TPS dan pelaksananya adalah KPPS asli di TPS 17 ini," katanya.
Baca juga: Shin Tae-yong Sebut Kegagalan Ragnar dan Blunder Kiper Jadi Penyebab Kekalahan Indonesia dari Jepang
Qomar menyebut bahwa kegiatan kali ini yang bertindak sebagai panitia adalah KPU Kabupaten Solok, PPK Kubung dan PPS se-Kecamatan Kubung.
"Simulasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan secara lansung pemilihan di tanggal 27 mendatang," ujar Qomar.
Qomar berharap agar kegiatan ini bisa berjalan dengan baik untuk meminimalisir kesalahan ketika pelaksanaan pemilihan.
"Turut dilaksanakan mitigasi seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika pemilihan maupun penghitungan suara dilakukan oleh petugas TPS," tutup Qomar.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.