Pemprov Sumbar
Diasuransikan Pemprov Sumbar, 10 Keluarga Nelayan Rasakan Manfaat Langsung
Sepuluh nelayan rasakan manfaat dari program asuransi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
SEPULUH nelayan rasakan manfaat dari program asuransi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Dua orang menerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan delapan lainnya menerima santunan jaminan kematian.
Seperti yang dialami keluarga almarhum Aznul, nelayan yang menggunakan alat tangkap robin di Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. Aznul meninggal pada November 2023 lalu.
Sebelumnya, Aznul telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas bantuan dari Pemprov Sumbar.
Pada tahun 2023, sebanyak 4.000 nelayan diansuransikan oleh Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar dan Aznul termasuk salah satu di antaranya.
“Alhamdulillah, kami ahli waris merasa sangat terbantu,” sebut Nico anak kedua dari almarhum Aznul.
Baca juga: Pemprov Sumbar Salurkan 2,8 ton Beras untuk Korban Banjir Bandang
Hal itu disampaikannya disela kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Nelayan oleh Pemprov Sumbar di Aula UPTD Konservasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pariaman, Kamis (14/11/2024).
Bagi nelayan laut itu adalah ladangnya. Mereka berusaha mencari nafkah menerjang ombak. Nyawa tantangannya, jika dapat banyak ikan bersyukur. Tak dapat ikan, pulang, besok melaut lagi. Keluarga tetap sabar menunggu.
Begitu rutinitas nelayan, tak peduli bahaya. Karena risiko melaut memang diterjang ombak. Apalagi Aznul adalah nelayan robin, kapal dan mesinnya tak besar. Sangat rawan dengan bahaya kecelakaan. Selama melaut, Aznul memang tidak mengalami kecelakaan, tapi penyakit yang menggerogotinya telah membuat dirinya meninggalkan keluarga untuk selama-lamanya
Aznul meninggal karena sakit, ia harus cuci darah sejak 2021, perawatan itu harus dilaluinya setelah mengalami masalah dengan ginjal.
Karena sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tidak meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap mendapatkan santunan. Nilainya Rp42 juta. Santunan tersebut diterima oleh isterinya yang masih punya tanggungan untuk menyekolahkan anak bungsunya, yang kini masih duduk di bangku kelas 2 SMA Kota Pariaman.
Baca juga: Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
“Ibu sangat bersyukur, dengan santunan yang diperoleh dari ansuransi. Melalui itu, Ibu dapat membantu biaya sekolah adik saya,” ungkap Nico.
Apalagi proses klaim ansuransi juga tidak sulit. Tidak butuh waktu lama. Dua hari setelah Aznul meninggal, pihak keluarga minta surat keterangan kematian kemudian diajukan ke BPJS, setelah itu langsung cair ke rekening orang tuanya.
“Untuk pengurusan sangat cepat, mudah,”sebutnya.
Menurutnya dengan bantuan ansuransi dari Pemprov Sumbar tersebut telah menyadarkan nelayan pentingnya terdaftar di ansuransi. Sehingga tetangga di sekitar rumah Nico ikut tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta ansuransi.
Pemprov Sumbar Sebut Perlindungan Kekayaan Intelektual Penting dalam Hadapi Ancaman Klaim Budaya |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Geopark Ranah Minang Silokek jadi Warisan Dunia |
![]() |
---|
Gubernur Mahyeldi Paparkan Keberhasilan Perhutanan Sosial Sumbar di Forum Iklim Bali |
![]() |
---|
Wagub Sumbar: Jangan Sampai Ada Pembangunan Jalan yang Merugikan Warga |
![]() |
---|
Sumbar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik di Festival Perhutanan Sosial Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.