Pilkada 2024
Bawaslu Bukittinggi Sumbar Tertibkan APK Pilkada yang Melanggar, Terbanyak di Tiang Listrik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat kembali melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat kembali melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan peletakan, Jumat (15/11/2024).
Pantauan TribunPadang.com di lapangan, kegiatan penertiban APK diikuti oleh jajaran dari Bawaslu Bukittinggi, Satpol PP, TNI, Polri, Dishub dan stakeholder terkait lainnya yang dimulai dengan kegiatan apel sekira pukul 08.30 WIB.
Setelah apel, tim dibagi menjadi tiga sesuai dengan total Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi.
"Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan karena masih banyaknya APK yang melanggar, baik dari Pilkada maupun Pilgub," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ridwan Afandi.
Menurut Afandi, APK yang ditertibkan kali ini tidak akan dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon.
"Ini sebagai punishment bagi para calon karena tidak menghiraukan aturan dan himbauan terkait pemasangan APK ini," ujarnya.
Afandi mengatakan, pelanggaran APK paling banyak ditemukan terpasang di tiang-tiang listrik.
Baca juga: APK di Padang Terpasang di Pohon Pelindung hingga Tiang Listrik, Bawaslu Koordinasi Penertiban
Afandi menyebutkan kegiatan penertiban akan dilaksanakan selama dua hari ke depan. Namun, pihaknya memasang target selesai dalam satu hari.
Afandi juga menghimbau agar para pasangan calon menertibkan atau membuka APK masing-masing saat tahapan Pilkada masuk masa tenang.
"Kita imbau agar para Paslon membuka dan menertibkan APK masing-masing saat masa tenang Pilkada nanti," imbaunya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.