Pencurian di Padang Pariaman
Modus Sindikat Spesialis Pencurian L300 Lintas Provinsi di Padang Pariaman, Intai Mobil yang Parkir
Sindikat spesialis pencurian mobil L 300 lintas provinsi yang diamankan Polres Padang Pariaman, harus menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Sindikat spesialis pencurian mobil L300 lintas provinsi yang diamankan Polres Padang Pariaman, harus menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih hati-hati memarkir kendaraan.
Pasalnya sindikat ini memiliki modus melakukan pencurian dengan menargetkan kendaraan yang terparkir di perkarangan rumah tanpa pagar atau di pinggir jalan.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, sindikat yang beranggota empat orang diamankan pihaknya beroperasi dengan cara melakukan pengintaian.
"Jadi mereka ini sewa mobil dan motor sembari jalan-jalan saat malam hari. Kalau terlihat ada yang bisa diambil, baru mereka eksekusi," ujarnya.
Seperti saat beroperasi di tiga TKP di Padang Pariaman, sindikat ini beraksi saat dini hari, dengan membobol dan menghidupkan mobil menggunakan kunci T.
Lama mereka beroperasi hanya sekitar tujuh menit mulai dari membuka pintu hingga membawa mobil pergi dari lokasi.
Mengingat situasi serupa ini Kapolres menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyimpan kendaraan, kalau bisa menggunakan kunci ganda.
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Padang Pariaman Sumbar Ungkap Sindikat Spesialis Pencurian L300 Lintas Provinsi
Sebelumnya, Satreskrim Polres Padang Pariaman mengamankan sebanyak dua orang pelaku anggota sindikat spesialis pencurian L300 lintas provinsi.
Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi di Mapolres Padang Pariaman oleh Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (14/11/2024).
Penangkapan kedua pelaku ini kata Kapolres merupakan pengembangan dari penangkapan dua anggota sindikat yang lebih dulu dilakukan oleh Polresta Padang.
"Hasil pengembangan akhirnya kami berhasil mengamankan dua tersangka lagi yang merupakan otak dalam sindikat ini," ujar Kapolres.
Melalui penangkapan dua pelaku ini, total ada sebanyak empat tersangka sindikat spesialis curanmor L300 yang sudah diamankan polisi.
Sindikat ini kata AKBP Ahmad Faisol Amir, sudah melakukan lima kali aksi pencurian, yang lokasinya di dua di Kota Padang dan tiga di Padang Pariaman.
Keempat tersangka ini dalam operandinya memainkan peran masing-masing, dimana diantaranya menjadi pemetik, sopir, pengintai dan penadah.
Kronologis operandi ini kata Kapolres bermula dengan cara melakukan pengintaian mobil untuk menjadi target pencurian.
Pengintaian ini berlangsung dengan menggunakan mobil rental, yang dilakukan pada malam hari sampai subuh.
"Mobil yang menjadi intaian sindikat ini merupakan mobil yang terparkir di perkarangan rumah tak berpagar dan yang terparkir di pinggir jalan," ujarnya.
Baca juga: 3 Pelaku Pencurian Sapi Ditangkap, Beraksi Pakai Pikap L300 di Kawasan PT AMP Salareh Aia Agam
Setelah mobil dipetik, sindikat ini langsung menjual mobil ke penadah yang sudah diamankan Polres Padang Pariaman dengan harga Rp20 juta.
Dari harga pembelian tersebut, setelah mengeluarkan biaya operasi, ketiga pelaku ini mendapatkan uang masing-masing Rp2 juta.
Sedangkan penadah, menjual kembali mobil tersebut dengan harga Rp25 juta, ke provinsi Jambi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Dua Pelaku Percobaan Pencurian Ditangkap Polsek 2x11 Enam Lingkung di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Kabur ke Kampar Riau, Pelaku Penggelapan Motor di Padang Pariaman Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah dan Pencuri yang Kupak Gudang Tambak Udang di Padang Pariaman |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polres Padang Pariaman Sumbar Ungkap Sindikat Spesialis Pencurian L300 Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.