Pilkada 2024
KPU Padang Kekurangan 7.200 Surat Suara untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengungkapkan kekurangan surat suara Pilgub Sumbar dan Pilwako Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengungkapkan kekurangan surat suara Pilgub Sumbar dan Pilwako Padang menjelang pemungutan suara pada Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Dua belas hari jelang pemungutan suara, sejumlah logistik untuk Pilkada Padang sudah tersedia di gudang KPU Kota Padang.
Namun untuk surat suara, masih terdapat kekurangan jumlahnya karena ditemukan kerusakan dan jumlahnya tidak sesuai selama proses sortir lipat yang dilakukan petugas KPU Padang.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengatakan, surat suara yang kurang ini surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar dan surat suara pemilihan walikota dan wakil wali kota.
Surat suara Pilgub Sumbar yang kurang satu kotak yang berjumlah 6.000 surat suara.
Baca juga: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024: KPU Sijunjung Pastikan Proses Tanpa Kendala
Melalui Sekretaris KPU Padang, jumlah surat suara yang kurang sedang dijemput ke KPU Provinsi Sumbar.
Selain itu, surat suara pemilihan walikota dan wakil wali kota Padang yang kurang berjumlah 1.200 surat suara.
KPU Padang juga tengah meminta penambahan surat pemilihan walikota dan wakil walikota Padang ke percetakan.
"Insya Allah, proses pengadaan logistik berjalan lancar," kata Dorri Putra, Kamis (14/11/2024).
Dorri menjelaskan surat suara yang mesti didistribusikan sesuai dengan jumlah DPT dan ditambah 2,5 persen dari DPT.
Baca juga: Pjs Bupati Sijunjung Buka Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Tekankan Teliti Setiap Proses
Ia menekankan semua logistik akan didistribusikan pada 26 November 2024.
“Semua logistik akan didistribusikan ke TPS pada 26 November atau H-1 hari pemungutan suara,” kata Dorri Putra.
Logistik Pilkada 2024 mencakup logistik utama meliputi surat suara dan formulir penghitungan dan rekapitulasi.
Logistik pendukung berupa bilik, kotak suara, tinta, dan alat coblos.
Diketahui, KPU Padang telah menetapkan 666.138 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Pemilih ini tersebar di 1.487 TPS di 11 kecamatan di Kota Padang. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.