Diduga Terlibat Judi Togel Online, Seorang Security Diamankan Polisi di Warung Kopi di Kota Padang

Polresta Padang mengamankan seorang petugas security diduga melakukan tindak pidana judi togel online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Polresta Padang
Pelaku tindak pidana judi online saat diamankan jajaran Polresta Padang, Selasa (12/11/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan seorang petugas security diduga melakukan tindak pidana judi togel online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/11/2024).

Pelaku diketahui berinisial MRS panggilan Ruslan yang merupakan seorang security yang beralamat di Jalan Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Pelaku diamankan oleh jajaran tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang di sebuah warung kopi Jalan Ganting I Rt 04/Rw 11, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ A/ 30/ XI/ 2024/ SPKT.Satreskrim/ Polresta Padang/ Polda Sumbar, tanggal 11 November 2024.

"Pelaku diamankan pada pukul 02.00 WIB, dalam dugaan tindak pidana perjudian online," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina.

Baca juga: BREAKING NEWS:Polda Sumbar dan Polresta Padang Ungkap Peredaran Narkoba di Pasar Gaung Padang Sumbar

Kronologi Penangkapan Pelaku Judi Online

Ipda Yanti Delfina menyebutkan penangkapan ini berawal ketika tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi judi online.

Menanggapi laporan tersebut, tim mendatangi TKP dan menemukan terlapor sedang merekap atau melakukan transaksi di sebuah situs dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 43 ribu rupiah.

"Selain itu, ditemukan juga satu unit handphone OPPO A9 warna biru, kartu ATM, dan potongan kertas kecil berisi nomor togel," kata Ipda Yanti Delfina.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.  

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)


 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved