Peredaran Narkoba di Padang

Polda Sumbar Targetkan Pasar Gaung Padang Jadi Kampung Bebas Narkoba Sesuai Program Presiden

Polda Sumatera Barat berencana menjadikan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, sebagai kawasan bebas narkoba.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Sasar daerah dengan tingkat peredaran diduga narkotikanya tinggi, petugas gabungan sebanyak 200 orang dikerahkan ke kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (9/11/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polda Sumatera Barat berencana menjadikan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, sebagai kawasan bebas narkoba. 

Rencana ini muncul setelah penggerebekan besar-besaran yang dilakukan oleh petugas gabungan di kawasan tersebut pada Senin (11/11/2024).

"Kita ada program Kampung Sehat Bebas Narkoba, untuk pelaksanaannya akan kita serahkan kepada Polsek dan Kecamatan untuk penamaannya seperti apa," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan.

Namun, secara nasional dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden, yaitu kampung bebas dari narkoba.

Untuk saat ini sudah ada satu kampung bebas narkoba yang berlokasi di Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Jaga Kelestarian Hutan, LPHN Unggan Alihkan Warga dari Illegal Logging Jadi Petani Kopi di Sijunjung

Ia berharap dengan tokoh masyarakat dan elemen lainnya serta peran masyarakat mampu mendukung kegiatan penindakan peredaran narkotika di kawasan Gaung, Kota Padang, Sumbar.

"Peran serta dari masyarakat melalui Forum RT/RW dan lainnya diharapkan mampu mendukung kegiatan ini, supaya Kampung Gaung yang selama ini dikenal banyak peredaran narkobanya, nanti menjadi bersih," kata Kombes Pol Nico A Setiawan.

Ia berharap, giat yang telah dilakukan berdampak positif dan tidak ingin kedepannya kembali ada atau diduga menjadi lokasi dengan tingkat peredaran narkotikanya tinggi.

"Jangan sampai, ada lagi," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa petugas gabungan melakukan penggerebekan yang terdiri dari jajaran Polda Sumbar, Polresta Padang, Brimob Polda Sumbar, POM TNI AD dan AL.

Baca juga: Pemko Padang Beri Perhatian Khusus Kesehatan Veteran di Peringatan Hari Pahlawan

Petugas gabungan tersebut melakukan penggerebekan terhadap beberapa titik diduga menjadi peredaran narkotika di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, Sumbar.

Hasil dari giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti paket kecil diduga narkoba jenis sabu, bong atau alat hisap, timbangan digital, handphone, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara narkotika.

Petugas gabungan juga mengamankan sebanyak tujuh orang dan langsung dilakukan tes urine di Polsek Kawasan Teluk Bayur, Polresta Padang, Polda Sumbar.

Hasil sementara, dari ketujuh orang yang diamankan terdapat sebanyak empat orang positif menggunakan narkoba. Ketujuh orang tersebut beserta dengan barang bukti dibawa ke Mako Polda Sumbar.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved