Nasional

Sumbar di Papan Bawah Indeks Kebebasan Pers, Hasril Chaniago Sebut, Independensi yang Relatif Rendah

Wartawan Senior asal Sumatera Barat (Sumbar), Hasril Chaniago berpendapat bahwa hasil survei, indeks kebebasan pers (IKP) yang dirilis oleh Dewan Pers

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/EMIL MAHMUDSYAH
Hasril Chaniago menjadi satu di antara 14 peraih Press Card Number One (PCNO), saat Hari Pers Nasional/HPN 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wartawan Senior asal Sumatera Barat (Sumbar), Hasril Chaniago berpendapat bahwa hasil survei, indeks kebebasan pers (IKP) yang dirilis oleh Dewan Pers itu terkait dari berbagai perspektif.

"Saya mencermati bahwa soal independensi memang relatif rendah, sehingga skor 66,61 serta menempati peringkat ke-34 dari 38 provinsi se-Indonesia," ujar Hasril Chaniago, yang akrab disapa HC menjawab TribunPadang.com, Rabu (6/10/2024).

Hasril Chaniago yang turut bersama segenap unsur, yang dihadirkan dalam Focus Group Discussion/FGD bersama Dewan Pers membahas indeks kebebasan pers baru-baru ini.

Sejauh ini, lanjut Hasril Chaniago atau HC apabila mau jujur bahwa melihat sikap pers kritis itu dari media mainstream dalam melakukan kontrol sosial. 

"Sejurus disrupsi digital melanda dunia media, yang beralih ke digital sehingga keberlangsungan media cetak mainstream pun turut terdampak. Alhasil, ketergantungan media (mainstream) terhadap pemerintah daerah pun makin relatif tinggi," imbuh Hasril Chaniago (HC). 

Selain itu itu, kata HC bahwa hasil survei IKP erat kaitannya dengan mencuat kasus yang disinyalir membatasi kebebasan pers di Sumbar. 

Selanjutnya, lewat pendekatan komprehensif dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, diharapkan indeks kebebasan pers atau IKP di Sumatera Barat dapat ditingkatkan secara bertahap.

Sebelumnya, rilis atau launching Survei IKP Dewan Pers, baru-baru ini digelar di Jakarta, Selasa (5/11/2024) kemarin. Survei IKP telah dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers semenjak Tahun 2016.

Yakni guna mengetahui kondisi pers di Tanah Air dalam tiga lingkungan yakni Lingkungan Fisik Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum.

Provinsi Sumatera Barat masih bertahan di papan bawah survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024 dengan skor 66,61. Posisi atas dicapai Provinsi Kalimantan Selatan yang menggeser Provinsi Kalimantan Timur pada tahun sebelumnya.

Hasil ini menandakan IKP Sumbar tidak baik-baik saja. Di bawah Sumbar adalah Maluku, Papua, Lampung dan  Papua Tengah.

Mengutip rilis Dewan Pers atau DP, bahwa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih posisi teratas dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 dengan nilai 80,9.

Selanjutnya, Kalsel mengungguli juara sebelumnya Kalimantan Timur yang turun ke peringkat kedua dengan skor IKP 79,96, diikuti Kalimantan Tengah dengan 79,58.  

Sejauh ini, guna mengetahui kondisi pers di Tanah Air dalam tiga lingkungan yakni Lingkungan Fisik Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum.

Secara nasional Skor Survei IKP mengalami penurunan menjadi 69,36. Ini adalah penurunan ketiga kalinya, tahun 2023 skornya 71,57 lalu tahun 2022 skor lnya 77,88. 

Menurut Ketua Komisi Pendataan, Sapto Anggoro, turunnya skor IKP dua tahun berturut-turut ini karena menggambarkan kondisi pers yang tidak baik-baik saja.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.

Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media.

Baca juga: Ketua Dewan Pers Ingatkan Insan Pers & Jurnalis : Harus Independen, dan Jangan Jadi Tim Sukses

IKP Sumbar
Repro Foto: Urutan Indeks Kemerdekaan Pers 2024

Berikut 10 besar Survei IKP yaitu :

1. Kalsel 80,91

2. Kaltim 79,96

3. Kalteng 79,58

4. Bali 79,42

5. Yogya 77,71

6. Riau 76,63

7. Kaltara 75,45

8. Jateng 75,06

9. Bengkulu 74,34

10. Banten 74,09

Dari hasil survei tersebut, Kalsel menjadi satu-satunya Provinsi yang skornya di atas 80, yang antara lain karena Lingkungan Politik nilainya sebesar 82,73. Sementara skor Lingkungan Ekonomi 79, 33 dan Lingkungan Hukum 78,89.

Bila dibanding tahun 2023, Provinsi DKI Jakarta yang berada di urutan buncit, peringkat 38, kini naik ke peringkat 23 dengan skor 70,91.(*/rel)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved