Pilkada 2024

3115 Petugas KPPS Pilkada 2024 di Sijunjung Sumbar Dilantik Besok

Sebanyak 3115 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sijunjung akan dilantik secara serentak besok, Kamis (7/11/2024) pagi.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri saat ditemui TribunPadang.com, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sebanyak 3115 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sijunjung akan dilantik secara serentak besok, Kamis (7/11/2024) pagi.

Pelantikan ini akan laksanakan di tiap Kecamatan dan Nagari. Mereka akan dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kepala Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri mengatakan jumlah petugas KPPS akan dilantik sebanyak 3115 petugas yang tersebar pada 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dari 445 TPS akan diisi oleh 7 formasi KPPS yang bertugas saat pencoblosan,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).

Ia juga mengatakan penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

KPPS akan melaksanakan tugas dan kewajibannya selama sebulan ke depan.

Jelang pelantikan KPPS ini, KPU Kabupaten Sijunjung juga memberikan bimbingan atau Training of Trainers (TOT) fasilitator kepada PPK agar nantinya ilmunya bisa disalurkan kepada KPPS yang dilantik.

Baca juga: DPMPTSP Sijunjung Gelar Sosialisasi Tingkatkan Pelayanan Perizinan Berusaha

Sebelumnya, peserta dalam TOT tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sijunjung.

TOT ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi dan dihadiri lengkap oleh komisioner lainnya.

Dori mengatakan dalam berbagai penyelenggaran ini perlu meningkatkan kerja sama dan solidaritas dari berbagai pihak.

Ia berharap usai diberikan pembekalan TOT peserta dapat memberikan pemahaman dan mentransfer pengetahuan terkait 3 (tiga) hal utama yakni tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari KPPS.

Sebelum menjalani tugas, KPPS akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) untuk menyatukan persepsi dan pemahaman. Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved