Pilkada 2024
Bawaslu Sijunjung Lantik 445 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melantik 445 pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melantik 445 pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri menuturkan, pelantikan ini telah dilakukan dari 3 hingga 4 November 2024.
Sebanyak 445 petugas ini akan bertugas di 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Satu petugas akan bekerja pada satu TPS,” terangnya saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Dikatakannya, pelantikan ini menunjukkan kesiapan mereka untuk mendampingi seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pemilihan.
Langkah ini juga merupakan upaya Bawaslu untuk memperkuat pengawasan langsung di lokasi pemungutan suara.
Pengawas TPS ini akan bertugas sampai dengan tanggal 04 Desember 2024.
Baca juga: 7 ASN Kota Pariaman Sumbar Jadi Tersangka Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024
Setelah dilantik selanjutnya Pengawas TPS, akan diberikan pembekalan ketugasan berupa materi tugas dan kewenangan sebagai pengawas, kode etik penyelenggara pemilihan serta pola hubungan dalam struktur kepengawasan.
“Selain mendapat pembekalan, nantinya pengawas TPS juga akan diminta melakukan pendaftaran akun Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih),” terangnya.
Aplikasi Siwaslih ini akan menjadi sarana pengawasan berbasis online yang digunakan sejak masa tenang dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pengawas TPS.
Ia juga mengatakan PTPS berperan penting dalam memastikan setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur dan transparan.
Menurut dia, keberadaan para PTPS ini adalah instrumen krusial yang akan menentukan kualitas proses demokrasi di setiap TPS.
“PTPS aktif dalam menjalankan tugas serta memahami secara mendalam fungsi dan tanggungjawab diemban demi suksesnya Pilkada yang berkualitas,” tutupnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Sijunjung-Gusni-Fajris.jpg)