Pilkada 2024
KPU Pesisir Selatan Siap Distribusikan Logistik Pilkada pada 20 November 2024
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, saat dihubungi oleh TribunPadang.com, Senin (4/11/2024).
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan akan memulai proses distribusi logistik Pilkada ke setiap kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 20 November 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, saat dihubungi oleh TribunPadang.com, Senin (4/11/2024).
Aswandi mengatakan bahwa setelah proses sortir lipat selesai selanjutnya akan dibahas perihal pendistirbusian logistik ke masing-masing kecamatan.
"Berdasarkan rencana time line kita, untuk distribusi ke kecamatan dimulai tanggal 20 November 2024," katanya.
Ia menyebut hal ini dilakukan mengingat bahwa tanggal 26 November, logistik Pilkada sudah harus sampai di TPS.
Baca juga: KPU Pesisir Selatan Kejar Target, Sortir Lipat Surat Suara Diselesaikan Hari Ini
"Tanggal 26 November logistik sudah harus di TPS yang ada di masing-masing daerah di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Aswandi.
Penuturan Aswandi, KPU Pesisir Selatan akan melakukan proses distribusi logistik Pilkada menggunakan jasa ekspedisi.
"Kita akan menjalin kerjasama dengan penyedia layanan ekspedisi, atau nantinya bisa langsung berkoordinasi dengan POS Indonesia," imbuh Aswandi.
Proses pendistribusian nantinya akan diawasi oleh Bawaslu dan dijaga oleh pihak keamanan gabungan TNI dan Polri.
"Ketika distribusi telah dilakukan kita akan lakukan monitoring dan diawasi oleh Bawaslu serta dijaga keamanan oleh aparat gabungan TNI dan Polri," tutup Aswandi.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.