Timnas Indonesia

DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty untuk Timnas Indonesia

Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Ig Kevin Diks
Pemain keturunan Ambon, Kevin Diks saat memperkuat FC Copenhagen di Liga Denmark. Kehadiran Kevin Diks akan segera memperkuat Timnas Indonesia. 

TRIBUNPADANG.COM - Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

Persetujuan ini diberikan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin rapat.

Persetujuan pemberian kewarganegaraan RI ini dihadiri oleh tujuh fraksi di DPR, terkecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pada hari yang sama, Komisi XIII DPR juga menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Agam Sumbar Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Kompleks Parlemen, Senayan.


Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan XIII, selanjutnya penetapan rapat komisi tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/11/2024) besok.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Loupatty,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved