Pilkada 2024
Bawaslu Sijunjung Sumbar Didemo, Massa Minta Penjelasan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Masjid
Masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu setempat pada Jumat (1/11/2024). Dalam aksi tersebut masyarakat ..
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM.COM, SIJUNJUNG - Masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu setempat pada Jumat (1/11/2024).
Dalam aksi tersebut masyarakat mempertanyakan keadilan dan transparansi kerja Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran di Pilkada kali ini.
Salah satu orator demo, Robi Candra mengatakan, Bawaslu Sijunjung harus menyikapi berbagai aduan terhadap pelanggaran Pilkada yang telah terjadi.
Aduan masyarakat harus diproses sebaik-baiknya.
Ia juga mempertanyakan terkait keputusan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu Paslon nomor urut satu yakni Benny Dwifa.
Benny diduga berkampanye di tempat ibadah atau masjid di Kecamatan Sumpur Kudus.
“Kami meminta penjelasan dari Bawaslu kenapa pelanggaran tersebut tidak terbukti, padahal jelas ada suatu ajakan,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Warga Demo di Kantor Bawaslu Sijunjung, Tuntut Transparansi Pilkada
Randi juga menjelaskan dalam video yang beredar Paslon Benny meminta doa dan dukungan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul menuturkan laporan dugaan pelanggaran kampanye sudah diterima dan telah diproses.
“Laporan dugaan calon Bupati, Benny Dwifa melakukan kampanye Pilkada Sijunjung 2024 di tempat ibadah masjid tidak terbukti,” terangnya.
Status temuan dihentikan karna temuan tidak dapat diteruskan, tidak merupakan tindak pidana pemilihan pasal 187 ayat 3 serta tidak terpenuhinya dua alat bukti sebagai pendukungnya.
Lanjutnya, proses ini juga telah dikaji oleh para ahli dan tak cuma Bawaslu yang memutuskan tetapi juga Gakkumdu.
Bawaslu terbuka pada setiap laporan yang ada, jika ada pelanggaran perlu dilaporkan segera.
“Jika ada pelanggaran dalam Pilkada ini kami harap jangan di masukan ke media saja tapi laporkan ke Bawaslu,” tutupnya.
Setelah penjelasan dari pihak Bawaslu Sijunjung, para masyarakat pun mulai memahami dan proses demo pun berakhir dengan tertib.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.