Pilkada 2024

Bawaslu Sijunjung Sumbar Didemo, Massa Minta Penjelasan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Masjid

Masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu setempat pada Jumat (1/11/2024). Dalam aksi tersebut masyarakat ..

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Arif Ramanda Putra/tribunpadang.com
Masyarakat Sijunjung menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu Sijunjung pada Jumat (1/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM.COM, SIJUNJUNG - Masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu setempat pada Jumat (1/11/2024).

Dalam aksi tersebut masyarakat mempertanyakan keadilan dan transparansi kerja Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran di Pilkada kali ini.

Salah satu orator demo, Robi Candra mengatakan, Bawaslu Sijunjung harus menyikapi berbagai aduan terhadap pelanggaran Pilkada yang telah terjadi.

Aduan masyarakat harus diproses sebaik-baiknya.

Ia juga mempertanyakan terkait keputusan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu Paslon nomor urut satu yakni Benny Dwifa.

Benny diduga berkampanye di tempat ibadah atau masjid di Kecamatan Sumpur Kudus.

“Kami meminta penjelasan dari Bawaslu kenapa pelanggaran tersebut tidak terbukti, padahal jelas ada suatu ajakan,” katanya.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Warga Demo di Kantor Bawaslu Sijunjung, Tuntut Transparansi Pilkada

Randi juga menjelaskan dalam video yang beredar Paslon Benny meminta doa dan dukungan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul menuturkan laporan dugaan pelanggaran kampanye sudah diterima dan telah diproses.

“Laporan dugaan calon Bupati, Benny Dwifa melakukan kampanye Pilkada Sijunjung 2024 di tempat ibadah masjid tidak terbukti,” terangnya.

Status temuan dihentikan karna temuan tidak dapat diteruskan, tidak merupakan tindak pidana pemilihan pasal 187 ayat 3 serta tidak terpenuhinya dua alat bukti sebagai pendukungnya.

Lanjutnya, proses ini juga telah dikaji oleh para ahli dan tak cuma Bawaslu yang memutuskan tetapi juga Gakkumdu.

Bawaslu terbuka pada setiap laporan yang ada, jika ada pelanggaran perlu dilaporkan segera.

“Jika ada pelanggaran dalam Pilkada ini kami harap jangan di masukan ke media saja tapi laporkan ke Bawaslu,” tutupnya.

Setelah penjelasan dari pihak Bawaslu Sijunjung, para masyarakat pun mulai memahami dan proses demo pun berakhir dengan tertib.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved