Pencurian di Padang

Tim Klewang Ciduk Seorang Pemuda di Bukittinggi Sumbar, Diduga Curi Vario di Padang

Polresta Padang menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario 150 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ipda Yanti Delfina me..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Polresta Padang
Pelaku tindak pidana pencurian saat diamankan oleh tim Klewang Polresta Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario 150 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pencurian sepeda motor ini terjadi di depan Show Koffie Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, pada Kamis (15/8/2024).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, korban diketahui berinisial D (18) warga Kecamatan Palambayan, Kabupaten Agam, Sumbar.

Sedangkan pelaku berinisial AG (29), warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.

Ia mengatakan, kejadian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan Show Koffie Jalan Veteran Dalam, Kota Padang, Sumbar.

"Ketika korban hendak pergi membeli makanan, dilihat sepeda motor sudah tidak ada pada tempatnya semula," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (30/10/2024).

Korban telah mencoba mencari sepeda motornya di sekitar lokasi kejadian. Namun, tidak berhasil ditemukan.

Baca juga: Viral Nenek-Nenek Curi Pakaian di Beberapa Toko di Payakumbuh Sumbar, Polisi Masih Selidiki

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polresta Padang.

Setelah menerima laporan pencurian tersebut, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Dari informasi masyarakat, sepeda motor korban berada di daerah Kota Bukittingi, Sumbar. Selanjutnya, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menuju Kota Bukittinggi, Sumbar.

Setiba di Bukittingi, tim berhasil melakukan penangkapan tehadap tersangka panggilan Andri beserta dengan sepeda motor hasil curianya, pada Selasa (29/10/2024).

Pelaku ditangkap pukul 17.00 WIB di Jalan Makuto Ameh Nomor 89 Rt 02/Rw 02, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.

Saat diinterogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan membawanya ke Kota Bukittinggi.

"Sepeda motor ini dibawa ke Kota Bukittinggi, Sumbar, adalah untuk dipergunakan untuk beraktivitas sehari-hari oleh pelaku," kata Ipda Yanti Delfina.

Untuk barang bukti yang ikut ditemukan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario 150 tahun 2017 dengan nomor polisi BA 3135 FC beserta dengan kunci kontaknya.

"Selanjutnya terhadap tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved