Korupsi Pasar Atas
Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Sumbar Bertambah 2 Orang, 1 Orang masih DPO
Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan gedung Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bertambah. Saldi mengatakan ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan gedung Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bertambah.
Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi mengatakan, kedua tersangka inisial I dan J.
"Benar ada penambahan dua orang tersangka lagi, dengan inisial I dan J," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, dua tersangka baru itu memiliki peran membentuk manajemen pengelolaan kebersihan pasar di luar kontrak resmi.
Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Bukittinggi tahun 2020-2021 merugi sebesar Rp811.159.354,26.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum telah menetapkan tujuh orang terdakwa, di antaranya adalah Alfiandi, Randi, Jhon Fuad, Herman, Rini, Suharnel, dan 1 orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Yaser Yatim.
"Ada dua orang terdakwa yang sudah menerima putusan, sisa empat orang terdakwa masih proses kasasi di MA, kita masih menunggu itu," ucapnya.
Baca juga: Kejari Bukittinggi Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Atas, Langsung Ditahan
"Sebenarnya tiga orang ini juga berproses, satu masih DPO, melalui Intel kita sudah berkoordinasi dengan Kejagung. Kemudian dua orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama inisial I dan J, kita tentunya masih pendalaman," sambungnya.
Sementara itu, terkait beredarnya isu bahwa salah satu tersangka merupakan saudara dari mantan Wali Kota Bukittinggi, pihak kejaksaan tidak bisa memastikannya.
"Kita tidak memberitahu ataupun membenarkan terkait isu tersebut, karena itu bukan wewenang kita, kita hanya bisa menyampaikan inisialnya saja," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.