Merdeka Mengajar

2 Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Berikut contoh soal dan kunci jawaban Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Canva
Berikut contoh soal dan kunci jawaban Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut contoh soal dan kunci jawaban Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dengan fokus pada upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, soal-soal ini dirancang untuk mengukur pemahaman tentang pentingnya pencegahan kekerasan. 

A. Penguatan Tata Kelola

Latihan Pemahaman

Berikut ini mana yang termasuk strategi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan yang masuk dalam kategori penguatan tata kelola ?

Jawaban : Menyediakan pendanaan untuk kegiatan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang diselenggarak oleh masyarakat

Menyusun dan menetapkan kebijakan, prosedur operasional standar, pedoman, modul, dan program yang mendukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan merupakan tugas penguatan tata kelola untuk pencegahan kekerasan dari?

Jawaban : Kemendibudristek

Baca juga: 4 Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Praktik Pembelajaran Literasi Tahap Berkembang

Cerita Reflektif

Dari materi tersebut, apakah di lingkungan satuan pendidikan Bapak/Ibu guru sudah ada inisiasi penguatan tata kelola untuk pencegahan kekerasan sesuai dengan yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP?. Jika sudah, jelaskan!

Jawab : Tata kelola pencegahan kekerasan sudah dilakukan oleh satuan pendidikan dengan melakukan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Sebagai contoh adalah pihak Kepolisian. Sekolah kami sering melibatkan pihak aparat kepolisian untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan pada saat upacara yang dilaksanakan setiap hari senin.

B. Edukasi

Latihan Pemahaman

Menyelenggarakan pelatihan bagi TPPK dan Satuan Tugas dalam melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan adalah cara pencegahan kekerasan melalui edukasi yang wajib dilakukan oleh?

Jawaban : Pemerintah Daerah

Cara pencegahan kekerasan melalui edukasi yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah melaksanakan penguatan karakter melalui implementasi nilai Pancasila dan menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan kepada...

Jawaban : Seluruh warga satuan pendidikan

Cerita Reflektif

Dari materi tersebut, apakah di lingkungan satuan pendidikan Bapak/Ibu guru sudah ada inisiasi edukasi untuk pencegahan kekerasan sesuai dengan yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP?. Jika sudah, jelaskan!

Jawab : Implementasi nilai Pancasila dan menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan sebagai salah satu cara pencegahan tindak kekerasan dilaksanakan dengan membiasakan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun).

C. Penyediaan Sarana dan Prasarana

Latihan Pemahaman

Siapa saja aktor yang melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana?

Jawaban : Satuan Pendidikan, Pemerintah Daerah, dan Kementrian

Apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian untuk melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan?

Jawaban : Memfasilitasi sistem informasi dan pengelolaan data penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan

Cerita Reflektif

Dari materi pencegahan kekerasan melalui penyediaan sarana dan prasarana apa yang akan dilakukan oleh institusi Bapak/Ibu sesuai dengan yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP?

Jawab : Banyak kesesuaian, diantaranya kemanan dalam proses pembelajaran, keamanan pada ruang publik, seperti toilet, kantin, dan laboratorium, edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan serta keamanan dan kenyamanan fasilitasi lainnya.

Soal Post Test

1.    
Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Penyepakatan tata tertib yang didalamnya ada pernyataan anti kekerasan termasuk pada aspek yang mana? 
A.    Edukasi 
B.    Tata kelola
C.    Tata boga 
D.    Sarana Prasarana

Jawaban : B

2.    Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana.  Penyediaan kursi roda untuk penyandang disabilitas termasuk pada aspek yang mana? 
A.    Edukasi
B.    Tata Kelola
C.    Tata Boga
D.    Penyediaan Sarana Prasarana

Jawaban : D

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved