Pilkada 2024

KPU Sijunjung Sumbar Pastikan Fasilitas Bagi Disabiitas Tersedia di TPS Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung memastikan fasilitas bagi pemilih disabilitas tersedia dengan baik pada pemungutan suara Pilkada ...

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung memastikan fasilitas bagi pemilih disabilitas tersedia dengan baik pada pemungutan suara Pilkada 2024 mendatang. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung memastikan fasilitas bagi pemilih disabilitas tersedia dengan baik pada pemungutan suara Pilkada 2024 mendatang.

“Penyandang disabilitas akan mendapat kenyamanan saat menggunakan hak pilih pada Pilkada nantik,” kata Kepala Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, Senin (21/10/2024).

Penyandang disabilitas akan diperlakukan khusus di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Prabowo Memimpin, Ketua Pemuda Perti Kota Solok Sumbar Harap Pembangunan Merata di Seluruh Negeri

Juni mengatakan pihaknya juga telah merencanakan memberikan sosialisasi kepada pemilih disabilitas agar partisipasi dalam pesta demokrasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas tentang tahapan Pilkada 2024 dan hak-hak mereka sebagai pemilih.

Dalam penyelenggaraan Pilkada, KPU Sijunjung tidak membedakan kaum disabilitas maupun orang normal semua memiliki hak dalam Pilkada ini.

“Mengenai disabiltas yang tak bisa ke TPS untuk menyalurkan hak suara, kita tunggu dulu bagaimana aturan terbaru apakah boleh didatangi ke Rumah,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved