BPN Kanwil Sumbar
Data Terungkap: Sebagian Besar Tanah di Sawahlunto Siap Didistribusikan
PJ Wako Sawahlunto, Fauzan Hasan, secara resmi membuka Rapat Penyusunan Data Pelaksanaan Reforma Agraria Kota Sawahlunto Tahun 2024.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
PENJABAT (Pj.) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP., M.Si., secara resmi membuka Rapat Penyusunan Data Pelaksanaan Reforma Agraria Kota Sawahlunto Tahun 2024. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjadikan pelaksanaan reforma agraria sebagai kegiatan berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sawahlunto ini bertujuan untuk menyusun data yang akurat dan komprehensif terkait pelaksanaan program reforma agraria di wilayah tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Nasrul, S.SiT., M.H., selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menyampaikan laporan mengenai perkembangan pelaksanaan reforma agraria hingga saat ini.
Hasil Analisis Data Reforma Agraria:
Berdasarkan hasil analisis data yang disampaikan oleh konsultan GTRA, luas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kota Sawahlunto terbagi menjadi tiga kategori:
Layak: Seluas 1.977,5 Hektar. Tanah dalam kategori ini telah memenuhi semua persyaratan untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Layak Konfirmasi: Seluas 339,1 Hektar. Tanah dalam kategori ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut terkait status kepemilikan dan penggunaan lahan.
Tidak Layak: Seluas 508,5 Hektar. Tanah dalam kategori ini tidak memenuhi syarat untuk didistribusikan karena berbagai alasan, seperti adanya sengketa atau status kepemilikan yang belum jelas.
Langkah Konkret Menuju Keadilan Agraria:
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Pj. Wali Kota Sawahlunto menandatangani Surat Rekomendasi Penataan Aset dan Penataan Akses. Surat ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program reforma agraria secara lebih efektif dan efisien.
Untuk memastikan bahwa program reforma agraria di Kota Sawahlunto berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui rapat ini langkah-langkah selanjutnya telah dipetakan, yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan reforma agraria yaitu mewujudkan keadilan sosial dalam pengelolaan tanah. (rls)
| Wujudkan PPAT yang Profesional dan Bertanggung Jawab, Kanwil BPN Sumbar Adakan Pembinaan |
|
|---|
| BPN Sumbar Aktif Atasi Pelanggaran Tata Ruang, Jamin Pembangunan Berkelanjutan |
|
|---|
| ATR/BPN Siap Gaspol! Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Proyek Infrastruktur Nasional |
|
|---|
| Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Gelar Morning Briefing dan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI |
|
|---|
| Bukittinggi Maju: Kantor Pertanahan Perkuat Integritas Menuju WBK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Data-Terungkap-Sebagian-Besar-Tanah-di-Sawahlunto-Siap-Didistribusikan.jpg)