BPN Kanwil Sumbar

Wujudkan PPAT yang Profesional dan Bertanggung Jawab, Kanwil BPN Sumbar Adakan Pembinaan

Kanwil BPN Sumbar mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2024 di Hotel Mercure Padang.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Kanwil BPN Sumbar mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2024 di Hotel Mercure Padang. 

KANTOR Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Hotel Mercure Padang, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan PPAT serta mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti mafia tanah. 

Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme PPAT. "PPAT memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum atas hak-hak pertanahan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas mereka," ujar Sri Puspita.

Selama kegiatan, para PPAT diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur hukum, etika, dan regulasi terbaru terkait pembuatan akta tanah. Selain itu, mereka juga dibekali pengetahuan mengenai potensi tindak pidana yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugasnya.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Sumatera Barat, Hanif, S.SiT, menyampaikan materi terkait prosedur teknis dalam penetapan hak dan pendaftaran tanah. "Ketelitian dan akurasi dalam setiap proses sangat penting untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan," tegas Hanif.

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumbar, Kompol Dr. Burahim Boer, S.H., M.H., memberikan paparan mengenai modus operandi mafia tanah dan upaya pencegahannya. "Kami berharap dengan adanya pemahaman yang baik tentang potensi ancaman, PPAT dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang melanggar hukum," kata Burahim.

Dengan kegiatan ini, diharapkan PPAT di Sumatera Barat semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan yang lebih adil dan terpercaya. (rls)

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved