Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pria Mencuri untuk Modal Nikah dan Alasan Pensiunan Polisi Cabut Baliho Paslon

Baliho tersebut berada di sekolah tempat istrinya menjabat sebagai kepala sekolah, yang menurutnya dapat berdampak pada status istrinya sebagai ASN.

Editor: Rahmadi
Polres Padang Panjang
Polres Padang Panjang saat menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pencurian, Senin (14/10/2024) 

"Ucapannya beragam seperti video yang sudah tersebar luas tanpa seizin saya," ujarnya.

Melihat situasi warga yang sudah ramai, Ayah, awalnya masih santai karena saat berdinas sudah biasa menghadapi belasan sampai puluhan orang.

Sesampai dilokasi ayah menemui warga tersebut dan meminta maaf atas tindakan yang ia lakukan.

"Saya menjelaskan pada warga bahwa tindakan ini saya lakukan untuk melindungi status istri saya sebagai ASN," ujarnya dihadapan belasan warga.

Baca juga: Polda Sumbar Gelar Sidang Kode Etik 17 Anggota Polri, Terkait Pengamanan Pelaku Tawuran di Kuranji

Kondisi bukan malah mereda tapi memanas, seorang warga menyebut akan menelepon purnawirawan berpangkat Kombespol Mukhlis yang notabene ayah paslon nomor urut dua.

Setelah beberapa waktu, akhirnya Mukhlis turut hadir ke lokasi seperti video yang beredar dan ikut menasehati ayah, karena rekan seprofesi, sebelum meminta anggota Polsek setempat mengamankannya.

"Kepada Mukhlis saya juga minta maaf saat datang. Saya kembali memberi alasan yang sama," tuturnya.

Bukannya ke Polsek Ayah kembali pulang ke rumah, melihat situasi yang menurutnya masih kondusif tidak ada masalah.

Setengah jam berada di rumah, Ayah datang ke Polsek memenuhi panggilan Kapolsek.

"Jadi itu kronologisnya yang saya alami, bukan seperti yang beredar di media sosial. Semuanya sudah dipelintir oleh tim nomor urut dua," tuturnya.

Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Tegaskan Netralitas Personel Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024

Dampak dari video yang sudah banyak tersebar tersebut, ternyata membuat istri dari Asmar Yunus mendapat beban secara psikologis.

Tidak hanya istrinya, keluarga besar Asmar Yunus juga tidak terima dengan keberadaan video tersebut.

"Sesuai koordinasi dengan tim hukum, saya akan melaporkan penyebar video atas dasar pelanggaran UU ITE karena penyebaran video tanpa izin saya," tuturnya.

Laporan ini nantinya akan menyasar para penyebar video. Ayah mengaku akan melakukan laporan langsung ke Polda Sumbar.

"Nanti biar tim siber Polda yang menelusuri, karena tersangkanya akan banyak," ujarnya.

Baca juga: Tim Inafis dan Puslabfor Polri Ambil Sampel DNA Orang Tua Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved